jpnn.com - SOE – Penyidik Kejaksan Negeri (Kejari) SoE akhirnya mengagendakan pemeriksaan terhadap ketua seksi konsumsi pelantikan bupati dan wakil bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Sonya Ully pada Kamis (17/12) lalu. Pemeriksaan terhadap istri Sekretaris Daerah (Sekda) TTS, Salmun Tabun itu dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi dana konsumsi acara seremonial pelantikan bupati dan wakil bupati TTS periode 2014-2019 senilai Rp 250 juta.
Pantauan Timor Express (Grup JPNN.com), Sonya Ully dicecar selama lima jam lebih yakni sejak pukul 13:20 sampai 19:25 Wita. Dia diperiksa oleh Kasi Intel Kejari SoE, Nelson Tahik.
BACA JUGA: KBS DIberitakan Jelek Situs Luar, Ternyata Beritanya Ngawur...
Sonya datang dengan menumpang sebuah mobil Toyota Panther warna hitam. Nampak Sonya mengenakan busana terusan berwarna coklat muda berpadu lis coklat tua. Sonya ketika tiba di kantor Kejari SoE, langsung disambut Samual Seni yang adalah jaksa fungsional pada Kejari SoE dan mengantarkannya ke ruang Kasi Intel Kejari SoE untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Terpantau, selain Sonya yang diperiksa penyidik Kamis (17/12), nampak juga sejumlah saksi ikut diperiksa, masing-masing mantan Plt Dinas ESDM TTS, Yermias Nomleni, Plt Dinas Penerangan dan Perhubungan TTS, Robert Jahimo, bendahara sekretariat bupati TTS, Endang Nautani dan Kadis Disperindagkop TTS, Frits Tobo.
BACA JUGA: Hmmm...Geledah Dua Lapas, Hanya Temukan Korek dan Rokok, Masa Sih?
Kepada wartawan usai diperiksa, Sonya Ully keberatan menjawab detail materi pemeriksaan. Dia menyarankan wartawan bertanya kepada penyidik karena baginya tidak cukup waktu untuk menceritakan kembali apa yang ditanyakan penyidik. Sonya baru menjawab pertanyaan wartawan ketika ditanya apakah ada sumbangan dari SKPD yang terlibat dalam seksi konsumsi sesuai dengan SK 17/KEP/HK/2014.
Pada keputusan ke-empat petikan ke-lima disebutkan bahwa; segala biaya yang ditimbulkan sebagai akibat ditetapkannya SK ini, dibebankan pada masing-masing SKPD yang terlibat. Saat itu Sonya bersumpah sembari mengangkat dua jarinya bahwa tidak ada sumbangan dari SKPD yang terlibat.
BACA JUGA: Kisah Suami yang Tak Puas dengan Istri, Sikat Adik Ipar Sendiri
“Saya kalau omong kosong (bohong, red), saya siap disambar mati petir sekarang juga,” tegas Sonya.
Sonya juga sempat menegur awak media yang memotret maupun merekamnya, ketika ia keluar dari ruang pemeriksaan. Ia meminta agar jika ingin mengambil gambar dirinya, harus minta ijin terlebih dulu. "Saya bukan artis, jadi kalau mau foto ijin saya dulu dong,” tutur dia.
Kepala Kejaksaan Negeri SoE, Oscar Douglas Riwu ketika dimintai komentarnya, enggan berkomentar.
“Jangan menimbulkan kegaduhan dulu,"celetuk Oscar meninggalkan wartawan dengan menumpangi mobil jabatannya yang telah menunggu di depan kantor Kejari SoE. (yop/boy/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pihak Kesultanan Datangi Polda
Redaktur : Tim Redaksi