jpnn.com, MEDAN - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Fitri Yanti di Jalan Mahoni Pasar II Desa Bandar Klippa Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pelakunya adalah berinisial FP, suami siri korban.
BACA JUGA: Positif Terjangkiti Covid-19, Ahmad Husna: Mohon Doanya
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Kamis, menjelaskan tersangka tersebut diamankan petugas kepolisian di kawasan Provinsi Riau.
Motif pelaku tega menggorok leher korban karena sakit hati Fitri minta dibelikan rumah, namun FP belum bisa menyanggupinya.
BACA JUGA: Tok, Hidayatulloh Terdiam Divonis Hukuman Mati
"Pelaku sebelumnya telah merencanakan aksi pembunuhan itu satu pekan sebelum kejadian. Tersangka saat itu mengajak korban makan bersama," ujarnya.
Namun, saat dalam perjalanan, korban melihat sesuatu yang disembunyikan pelaku di pinggang belakang. Benda itu sebilah pisau.
BACA JUGA: Oknum Polisi Militer Jadi Tersangka Pembunuhan Sadis Jefry Wijaya, Akhirnya Motifnya Terungkap
Kemudian korban mengatakan kepada tersangka, "Bunuh saja diriku, biar gak minta nafkah lagi sama kamu".
Selanjutnya pelaku emosi dan langsung membunuh korban secara sadis dengan cara menggorok leher Fitri di kawasan Jalan Mahoni Pasar II, Desa Bandar Klipa.
"Usai menghabisi nyawa korban, pelaku langsung melarikan diri. Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat laporan pengaduan, langsung melakukan penyelidikan," ucap dia.
Sebelumnya, jasad Fitri Yanti ditemukan tewas dengan kondisi leher digorok di Jalan Mahoni Pasar II, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (31/8).
BACA JUGA: Usai Curi Emas Senilai Rp137 Juta, Pria Ini Suruh Istri Kembalikan ke Korban, Begini Akhirnya
Jasad korban pertama kali ditemukan seorang warga disemak belukar, dan dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi