jpnn.com - TERNATE – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut terus mendiamkan proses hukum Nita Budhi Susanti yang tinggal dilanjutkan dalam penyerahan tahap II.
Istri mendiang Sultan Ternate Mudaffar Sjah yang bertatus tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen milik putra kembarnya, saat ini sedang berada di Jakarta.
BACA JUGA: Pura-Pura Ikut Salat, Maling Tas di Masjid Tertangkap
Padahal, dengan keberadaan Nita di Jakarta, melalui penyerahan tahap II, penyidik tinggal melayangkan surat panggilan kedua disertai perintah membawa. Namun, hingga kini, tidak ada upaya untuk melakukan hal tersebut.
Dir Krimum Polda, Kombes Pol Dian Hariyanto, ketika diwawancarai wartawan di Polres Ternate, Minggu (10/1) justru enggan berkomentar. “Nanti lah kalau soal itu. Yang jelas akan kita proses,” katanya seperti dilansir Harian Malut Post (Grup JPNN.com).(cr-01/jfr/fri/jpnn)
BACA JUGA: Kisah Mr. Nanang, Pedagang Es Cincau yang Menguasai 4 Bahasa Asing
BACA JUGA: Gara-Gara Video Mesumnya, Guru Ngaji Diusir Warga
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Kardus Tulisan Bom, Mahasiswi Ditahan
Redaktur : Tim Redaksi