jpnn.com - PONTIANAK- Spesialis pencuri tas milik jamaah yang tengah shalat di Masjid Soedarso ditangkap jajaran Polsek Pontianak Selatan, Pontianak, Kalbar.
Roni Ginting alias Roni, tertangkap basah saat mencuri di masjid samping RSUD dr Soedarso Pontianak. "Tersangka ini non muslim. Tapi dia pura-pura ikut shalat berjamaah, hanya karena mau mencuri tas salah satu jamaah. Dia mencuri di saat jamaah tengah khusyuk salat," ungkap AKP Kartyana, Kapolsek Pontianak Selatan, Minggu (10/1) siang.
BACA JUGA: Kisah Mr. Nanang, Pedagang Es Cincau yang Menguasai 4 Bahasa Asing
Pria berusia 34 tahun itu memang sudah menjadi target operasi (TO) kepolisian. Sejak laporan polisi tanggal 14 Desember 2015, tentang kerapnya kehilangan barang jamaah di masjid tepat di samping RSUD dr Soedarso tersebut. "Sabtu petang kemarin, hujan-hujan, Unit Lidik kita mendapat informasi, bahwa ada seseorang yang mencurigakan berada di parkiran masjid," jelasnya.
Kemudian tim yang turun ke lapangan mengidentifikasi pria itu dengn ciri-ciri yang sama dengan pelaku pencurian sebelumnya yang terekam CCTV. Ternyata benar, pria yang dicurigai tersebut persis dengan yang ada di CCTV dan laporan yang masuk di Polsek.
BACA JUGA: Gara-Gara Video Mesumnya, Guru Ngaji Diusir Warga
"Sekitar sejam lebih menunggu, tepat selesai shalat Isya, tersangka keluar dari masjid. Dia membawa tas yang baru saja dicurinya. Anggota langsung tangkap dan giring dia ke Mapolsek," ujar Kartyana.
Tas ransel yang dicuri tersebut berisi smartphone dan laptop serta pakaian. Dengan nilai kerugian Rp2 juta. Malam Minggu itu, merupakan aksi ketiga Roni di tempat yang sama.
BACA JUGA: Bawa Kardus Tulisan Bom, Mahasiswi Ditahan
Warga Jalan Sungai Raya Dalam, Komplek Mutiara Alam, Pontianak Tenggara itu sudah mendekam di tahanan Mapolsek Pontianak Selatan. "Kita jerat dia dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun," tegas Kartyana.
(oxa/dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Pesta Pernikahan: Dua Tewas dan Tiga Kritis, Begini Kronologinya
Redaktur : Tim Redaksi