jpnn.com, JAKARTA - Seorang wanita berinisial KR (53) tega membakar Samsudin (47), suaminya sendiri di rumahnya, Jalan Sukamulya, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (4/2).
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, kejadian bermula pada Rabu (3/2) malam, KR dan Samsudin bertengkar di rumahnya.
BACA JUGA: Fitria: Dia Pamer Rumahnya, Perhiasan Berkilo-kilo, dan Mobil
Usai bertengkar, Samsudin pergi meninggalkan rumah.
Kemudian, pada Kamis dini hari, Samsudin kembali ke rumah dan langsung tidur.
BACA JUGA: Terungkap, Ini Kronologi dan Motif Suami Bakar Istri di Deli Serdang
"Sekira jam 02.30 WIB, terdengar teriakan minta tolong dengan diikuti kalimat "saya dibakar" yang diucapkan oleh korban yang menyebabkan para tetangga terbangun," kata Iman dalam keterangannya, Sabtu (6/2).
Para tetangga yang terbangun langsung mendatangi rumah korban dan mendapati korban sudah penuh dengan luka bakar.
BACA JUGA: Cemburu, Suami Bakar Istri di Deli Serdang
Korban pun dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati guna menjalani perawatan.
Adapun sebelum tetangga mendatangi rumah korban, KR sudah terlebih dahulu melarikan diri.
KR menuju salah satu pool bus di daerah Pondok Pinang dan pergi menggunakan bus menuju Semarang, Jawa Tengah, rumah orang tuanya.
"Pembakaran terhadap korban dan barang-barang di sekitar korban dilakukan dengan menggunakan bahan bakar berupa bensin yang dibeli pelaku di sebuah warung," ujar Iman.
"Kemudian (bensin) disiramkan pada saat korban tidur," sambung Iman.
Polisi pun pada akhirnya menangkap pelaku di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (5/2) malam.
Adapun korban hingga saat ini masih jalani perawatan di rumah sakit.
Pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 2 UU RI tahu 2004 tentang KDRT dan atau Pasal 187 ayat 2 tentang Pembakaran dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi