jpnn.com - KUPANG - Api cemburu amat berbahaya jika tak bisa dikendalikan. Terbukti seorang suami di Kota Kupang, tega membantai istri dengan cara ditikam di batang tenggorokannya. Lelaki ini cemburu terhadap istri yang telah menganugerahinya dua orang anak karena selingkuh dengan majikannya.
Sadisnya, pembantaian ini dilakukannya di hadapan kedua anaknya di rumah di Jalan Sam Ratulangi 2 RT 36/ RW 16 Kelurahan Kelapa Lima Kota Kupang. Usai membunuh, pelaku yang bernama Kornelis Linome ini pun pergi mengantar kedua anaknya ke seorang kerabatnya, lalu menyerahkan diri kepada polisi di Mapolres Kupang Kota sekitar pukul 09.45 Wita.
BACA JUGA: Pencabutan Dugaan Perbuatan Cabul Bupati Inhu Bakal Lanjut ke PERADI
Peristiwa ini terjadi Senin (7/7) kemarin sekitar pukul 09.00 Wita. Warga setempat tidak menyadari kalau pelaku sudah menghabisi nyawa istrinya itu. Karena tidak terdengar adanya keributan dari rumah mereka. Warga kaget ketika aparat Polres Kupang Kota datang melakukan olah TKP berdasarkan keterangan pelaku.
Korbannya, Wilfrida Balibo (30), ibu dua anak yang masih kecil itu, ditemukan bersimbah darah tanpa busana di salah satu ruangan dekat kamar mandi di rumah tersebut. Darah yang mengucur dari luka menganga di lehernya, menggenangi kepala dan sebagian tubuhnya. Saat ditemukan, pisau masih tertancap di leher korban.
BACA JUGA: Ide Macet, Desainer Interior Nyabu
Warga gempar karena keluarga yang mendiami rumah tersebut, selama ini tak pernah berkomunikasi dengan para tetangga, dan rumah yang didiami pun selalu sepi.
Ketua RT 36 Marten Tahapery menyebutkan, pelaku sebelumnya adalah warga RT 15/RW 05 kelurahan Bakunase kecamatan Alak. Pelaku baru sepuluh hari tinggal bersama istrinya di rumah milik Yohanes Eban itu.
BACA JUGA: Laporan Perkosaan Palsu Mahasiswi Malaysia Sulit Diusut
Dari keterangan yang diperoleh polisi, tersangka pembunuhan sadis ini adalah suami korban sendiri. Tersangka menghabisi istrinya hanya lantaran tersangka mencemburui istrinya yang bekerja di sebuah toko roti itu menjalin hubungan intim dengan majikannya.
Untuk keperluan penyidikan, jasad korban pun dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan visum, untuk memastikan penyebab kematian korban.
Tersangka yang langsung menyerahkan diri ke aparat Polres Kupang Kota dengan berjalan kaki ini tak terlihat menyesali perbuatannya. Di ruangan penyidik, tersangka menghisap rokok sambil tersenyum.
Saking cintanya sama istrinya, tersangka memilih menghabisi korban hanya karena malam minggu kemarin, korban pergi menjemput majikannya di bandara, lalu memilih tidur di rumah majikannya daripada pulang ke rumah. Hal ini memicu kemarahan tersangka.
Puncaknya pada Senin pagi (7/7), mereka terlibat pertengkaran hebat, dan tersangka menuduh sang istri tidur dengan bosnya pemilik toko roti Angelina.
Tersangka yang kalap langsung mengambil pisau, memukul lalu menikam korban tepat dilehernya. Sadisnya semua ini dilakukan tersangka di hadapan kedua anaknya yang masih kecil.
"Pada Sabtu sore lalu, dia jemput bosnya di bandara. Saya cemburu karena saya cinta istri saya," beberÃÂ Kornelis.
Untuk perbuatannya ini, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Wakapolres Kupang Kota, Kompol Yulian Perdana mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus untuk mengetahui dengan pasti motif dasar lainnya yang melatari tindakan tersangka.(mg15/joo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejoli Pecandu Dibantai Bandar Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi