jpnn.com, PEKALONGAN - Andi Setiaji alias Kendhil (28), warga Jalan Kimangunsarkoro RT 05 RW 12 Kelurahan Setono, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jateng, nekat membacok seorang pria yang juga teman istrinya menggunakan sejenis celurit.
Peristiwa pembacokan itu terjadi pada hari Selasa, 5 Desember 2017 silam di Jalan Kimangunsarkoro, Setono, Pekalongan Timur.
BACA JUGA: Kelaparan, Pembunuh Istri Keluar dari Hutan, Dor!
Korban, bernama Eko Heri Susanto (38), warga Noyontaan Gg 5, Kelurahan Noyontaansari, Pekalongan Timur, menderita luka serius pada punggung bagian bawah, dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Kamis (4/1) oleh Unit Reskrim Polsek Pekalongan Timur.
BACA JUGA: Bacok Istri Hingga Tewas, Suami Langsung Kabur
Kapolsek Pekalongan Timur Kompol I Ketut Lanus menerangkan, awalnya pelaku emosi karena merasa istrinya telah diganggu oleh korban melalui pesan singkat atau SMS di HP istrinya. Peritiwa terjadi pada 5 Desember 2017 siang.
"Karena emosi, dia lalu mendatangi korban sambil membawa senjata tajam dan membacok korban," ungkap Lanus, Kamis (4/1) sore.
BACA JUGA: Gegayaan Menantang, Pemabuk Tumbang Kena 4 Bacokan Parang
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pekalongan Timur. Anggota Unit Reskrim Polsek Pekalongan Timur selanjutnya melakukan penyelidikan dan mencari pelaku.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Kamis (4/1) sekira pukul 14.00 WIB di sekitar Jalan Ko Mangunsarkoro, Setono, Pekalongan Timur.
Barang bukti yang diamankan, antara lain pakaian yang dikenakan korban yang ada bercak darah korban.
Sedangkan barang bukti senjata tajam yang dipakai pelaku untuk membacok korban, sudah dibuang di sungai oleh pelaku.
"Anggota Unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku, akhirnya tadi dilakukan penangkapan," ujarnya.
Sementara itu, pelaku, Andi, mengaku pembacokan itu dilakukan karena merasa cemburu dan emosi karena korban telah mengirim SMS ke istrinya.
"Karena dia (korban, red) SMS ke istri saya. Sayanya emosi. Isi SMSnya, istri saya disuruh menemui dia di rumahnya, katanya rumahnya sepi. Saya pun tersinggung kemudian mendatangi dia," katanya saat dimintai keterangan di Mapolsek Pekalongan Timur kemarin.
Pelaku mengakui, senjata tajam gobang sudah ia persiapkan dari rumah. Begitu bertemu dengan korban, pelaku menanyai korban tentang SMS tersebut.
"Saya tanyain dia dulu, tapi dia tidak ngaku. Lalu saya mengeluarkan celurit, dianya lari. Saya kejar, lalu saya bacokkan, kena bagian bawah punggung dia," terang bapak tiga anak ini.
Pelaku mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya. "Saya khikaf, menyesal. Saat itu saya terbawa emosi," imbuhnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan mapolsek setempat.
Kapolsek Pekalongan Timur Kompol I Ketut Lanus menambahkan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun. (way)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sakit Hati Dijelekkan di Depan Bos, Abdul Bacok Sahrul
Redaktur & Reporter : Soetomo