jpnn.com - JAKARTA – Kasus kekerasan Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang menimpa Toipah (21) saat ini dalam tahap pemanggilan saksi. Seperti diketahui, Toipah melaporkan Ivan Haz dan istrinya, AN karena telah melakukan sejumlah penganiyaan terhadap dirinya semasa kerja.
Namun apa daya, pemanggilan AN, istri Ivan Haz oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus, tidak digubris lantaran dalam kondisi sakit.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Ciri-ciri Pelaku Pemerkosaan di JPO
Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya, AKBP Suparmo mengatakan istri anggota DPR RI Ivan Haz, AN mangkir dalam pemeriksaan sebagai saksi atas kasus kekerasan terhadap PRT, Toipah.
“Istrinya Ivan Haz tidak jadi datang. Alasannya karena sakit,” ujar Suparmo saat dikonfirmasi, Selasa (24/11).
BACA JUGA: Parah! Oknum Brimob Perkosa Bocah, Hamil
Suparmo mengatakan rencananya penyidik Polda Metro Jaya akan kembali melakukan pemanggilan ulang terhadap AN pada hari Kamis (26/11). Hingga saat ini, AN tercatat sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan.
Suparmo mengatakan penyidik telah memiliki bukti yang cukup berupa rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dan hasil visum. “Kami sudah amankan CCTV Lift Apartemen,” ujarnya.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Akhirnya Tangkap Pemerkosa dan Pembunuh Siswi Madrasah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menyedihkan... Ternyata Bocah yang Tewas Itu Sering Dicubit dan Menangis Berjam-jam
Redaktur : Tim Redaksi