Fatima Elomar, istri dari anggota ISIS asal Australia Mohamed Elomar, mengaku bersalah atas tuduhan menyiapkan dukungan bagi kelompok teroris itu. Pengakuan itu disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Sydney, Senin (16/11/2015).
Elomar dikabarkan telah tewas pada Juni lalu di Irak. Sedangkan Fatima kini menghadapi tuntutan hukum terkait kelompok teroris ISIS.
BACA JUGA: Tim Kesenian Daerah Ramaikan Indonesia Fair di Canberra
Fatima (31) ditangkap pihak berwajib pada Mei tahun lalu saat mencoba meninggalkan Australia menujuk Malaysia bersama empat anaknya.
Satuan anti teror yang menangkapnya saat itu menyatakan tersangka membawa uang kontan, peralatan penyamaran, serta obat-obatan.
BACA JUGA: Australia Tolak Usulan Penghentian Penerimaan Pengungsi dari Timur Tengah
Fatima tidak ditahan selama proses pengadilan, dan diperkirakan akan dijatuhi vonis pada 1 April 2016.
Terdakwa menolak menjawab pertanyaan para jurnalis di luar gedung pengadilan, dan hanya bergegas menuju mobilnya.
BACA JUGA: Negara Bagian Victoria Tingkatkan Kerjasama Bisnis Dengan Yogyakarta
Suaminya diperkirakan terbunuh dalam sebuah pertempuran di Irak bersama rekannya yang juga dikenal sebagai perekrut anggota ISIS Khaled Sharrouf.
Postingan-postingannya di media sosial menunjukkan bahwa Elomar cukup popular dan berpengaruh di kalangan warga Australia yang bergabung ke ISIS.
Kepolisian Australia tahun lalu menerbitkan surat perintah penangkapan kepada Elomar jika kembali ke Australia.
Namun dia lebih memilih mati di Irak. Dia juga dituduh turut memperbudak wanita-wanita etnis Yazidi.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara Sekolah di Canberra Tumbuhkan Minat Sains pada Anak Didik