Istri Tersangka Suap Gunakan Mobdin Gubernur Riau

Minggu, 12 Oktober 2014 – 08:45 WIB

jpnn.com - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri tentang penertiban aset pemerintah daerah, termasuk mobil dinas (mobdin) untuk gubernur. Pasca-penangkapan Gubernur Riau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini terungkap adanya mobdin gubernur yang penggunaannya tidak sesuai peruntukan.

Dalam catatan Pemprov Riau, terdapat 11 mobil dinas untuk gubernur yang penggunaannya tak ada kaitannya dengan fungsi penyelenggaraan pemerintahan. Salah satu mobdin Gubernur Riau itu ternyata juga dipakai oleh istri Gulat Manurung. Seperti diketahui, Gulat merupakan pengusaha yang kini bersama Annas menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus penyuapan.

BACA JUGA: SBY Siap Serahkan 2.000 Buku Kenegaraan ke Arsip Nasional

Mobdin gubernur yang digunakan istri Gulat itu adalah Ranger Ford kabin ganda berpelat nomor BM 8104 TP.  Menurut Kabag Pengadaan dan Penyimpanan Biro Perlengkapan Pemprov Riau, Ahmad Fadilah, penarikan mobdin gubernur itu sudah sesuai dengan prosedur, yaitu untuk mendukung kegiatan pemerintahan.

“Sekarang sudah digudangkan satu, dikembalikan oleh salah seorang pengguna,” katanya seperti dikutip Riau Pos edisis Sabtu (11/10). Sementara disinggung soal keberadaan 10 Mobdin lainnya, Ahmad enggan berkomentar.

BACA JUGA: PDIP Dorong Pertemuan Bulanan Jokowi Jadi Ajang Saling Koreksi

Sedangkan Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau, Ayub Khan mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran atas 10 mobdin gubernur itu. “Barangnya belum jelas ke mana, sifatnya himbauan saja. Kita masih menelusuri siapa yang memakai,” katanya.(egp/jpnn)

BACA JUGA: Uang Kompensasi Pemondokan Dibayar Pekan Depan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kandidat Menteri dari NasDem dan Hanura


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler