jpnn.com - JAKARTA - Rahmania sangat kaget saat mengetahui kelakuan putrinya. Perempuan 51 tahun itu bahkan sampai pingsan saat tahu putri sulungnya, Rosmalina (22), ditahan polisi karena terlibat kasus perdagangan perempuan di bawah umur di Tamansari, Jakarta Barat.
Rahmania menuturkan, dirinya ditelpon Rosmalina sembari menangis karena ditahan polisi. "Dia nelpon saya sambil nangis-nangis, dia bilang ditangkap di Polsek Tamansari," ujar Rahmania sambil meneteskan air matanya di ruang tunggu Polsek Tamansari, Jumat (6/9/).
BACA JUGA: Polisi Ringkus Dua Mucikari Tamansari
Rahmania yang tinggal di Ciputat langsung bergegas menuju Polsek Tamansari untuk mengecek kebenaran kabar bahwa anaknya ditangkap. Ia mengaku tak mengira anaknya dituduh sebagai mucikari bagi anak-anak di bawah umur.
"Sehari-hari dia hanya bilang bekerja di kantor di wilayah Tamansari. Selama bekerja di Tamansari dia memang jadi pendiam," papar Rahmania.
BACA JUGA: Dikejar Petugas, Waria Terjun dari Kereta
Ia menuturkan, suaminya yang berprofesi sebagai tukang ojek tengah sakit keras. Karenanya Rahmania berharap polisi segera membebaskan putrinya yang kini menjadi tumpuan harapan untuk membiaya keluarga.
Saat ini Rosmalina dan rekannya, Vivi, masih mendekam di Mapolsek Metro Taman Sari. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 UU no 21 tahun 2007 tentang perdagangan manusia dengan ancaman kurungan paling sedikit tiga tahun, dan maksimal 15 tahun. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Jadi Pecandu Sabu, Suami Istri Dibekuk Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikejar Belasan Tukang Ojek, Penjambret Terjatuh
Redaktur : Tim Redaksi