Istri Umumkan Suami Hilang, Ternyata...

Senin, 17 Oktober 2016 – 17:33 WIB
Sudah ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA –  Sebuah akun facebook E 100 milik sebuah stasiun radio swasta mem-posting status kehilangan dari Marida Sem Pakalessy, warga Jalan Wonocolo gang VIII/33 Surabaya, Minggu (16/10) pagi. 

Marida menuliskan status yang menerangkan jika suaminya yang bernama Samsul Arif telah menghilang dan tak ketahuan rimbanya. 

BACA JUGA: Pleidoi Jessica 4 Ribu Halaman, JPU: Drama!

Dikabarkan, Samsul menghilang sejak Sabtu sore (15/10). Namun betapa terkejutnya Marida jika ternyata Samsul bukan hilang. 

Suaminya ternyata ditangkap oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya karena menjadi muncikari penjualan para wanita muda lewat facebook. 

BACA JUGA: Soal 5 Gram Sianida di Kopi Mirna, JPU: Silakan Cek Youtube

Berdasarkan penelusuran Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Marida mem-posting status tentang kehilangan suaminya tersebut pada Minggu (16/10) sekitar pukul 07.00. Saat itu, dia memberitahukan jika suaminya tidak pulang sejak Sabtu sore (15/10). 

Bahkan, dia menggambarkan ciri-ciri suaminya itu dengan jelas beserta fotonya yakni kulit kuning langsat dengan rambut seperti di foto (lurus pendek). 

BACA JUGA: JPU Sebut Air Mata Jessica Hanya Sandiwara

Saat hilang, Samsul disebutkan memakai baju kaos berkerah warna coklat orange, celana jeans, dan membawa tas warna hijau hitam saat menghilang. 

Selain itu, suaminya juga membawa sepeda motor Vega R warna hitam nopol L 4569 KG.

Tidak lupa, Marida juga mem-posting foto Samsul Arif bersama anaknya dan meminta tolong kepada siapa saja yang mengetahui keberadaanya untuk mengabarkan ke keluarga dengan nomor HP 082230xxxxxx.

Marida juga menjelaskan dalam kolom komentar jika handphone suaminya tidak bisa dihubungi setelah Arif pamit pergi untuk ngopi dengan mengendarai sepeda motor miliknya. 

Namun belakangan, Marida baru mengetahui suaminya ditangkap polisi sekitar pukul 10.00 lantaran menjadi muncikari.  

Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Surabaya, Arif ditangkap unit PPA pada Sabtu (15/10) malam. 

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan penggerebekan terhadap dua perempuan yang tengah melakukan transaksi prostitusi di sebuah hotel di Jalan Embong Malang, Surabaya. 

Kedua PSK berinisial CN dan ST. Dari keterangan keduanya, polisi mendapati jika mereka ditawarkan ke para lelaki hidung belang oleh Samsul Arif melalui facebook. 

"Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya tersangka berhasil ditangkap di kawasan rumah sakit (RS) Darmo di Jalan Raya Darmo," ungkap seorang anggota Unit PPA yang melakukan penangkapan. 

Saat ditangkap di atas sepeda motornya, Samsul Arif sempat mengelak jika dirinya menjadi muncikari.

Namun saat dipertemukan dengan kedua wanita anak buahnya yang lebih dulu ditangkap, Samsul akhirnya tak berkutik dan mengakui semua perbuatannya. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, Samsul mengakui dia yang mengendalikan prostitusi melalui grup facebook. 

Dia biasa menawarkan beberapa perempuan kepada para pelanggan dengan cara menujukkan foto serta tarif perempuan untuk sekali booking. 

"Jika ada pelanggan yang tertarik, maka akan diteruskan dengan chatting untuk menentukan lokasi kencan dan sistem pembayarannya. Namun untuk tersangka ini, biasanya pelanggan baru membayar jika sudah bertemu di tempat yang sudah ditentukan," jelasnya. 

Samsul diduga sudah menjalankan bisnisnya sejak lama. Sementara tarif yang ditawarkan bapak satu anak ini mencapai Rp 1,3 juta. Dari jumlah tersebut, Samsul memeroleh Rp 500 ribu. 

Kemudian dalam melakukan aksinya,  Samsul cukup rapi. Sebab di antara dua perempuan yang dia perdagangkan tersebut, keduanya mengaku tidak saling kenal. 

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

Sedangkan pemberitahuan kepada keluarga yakni istri dan mertua tersangka sudah dilakukan lewat surat pemberitahuan pada Minggu (16/10) pukul 10 pagi. 

“Sebab prosedurnya setelah penangkapan ada jeda 1x24 jam untuk memberikan informasi kepada keluarga tersangka. Saat ini kami masih menyelidiki kasus ini untuk melakukan ," ucap perwira polwan ini. (yua/jay/sam/jpnn) 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Permen Jari Rasa Narkoba? BNN Sedang Telusuri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler