jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan perkara kematian Wayan Mirna Salihin, Senin (17/10). Agenda kali ini adalah tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas pleidoi terdakwa alias replik.
Salah satu JPU, Melani Wuwung menilai bahwa adegan tangisan Jessica saat membacakan pleidoi hanya drama saja. Sebab, Jessica dia nilai merupakan sosok yang tegar dan terlihat jarang menangis.
BACA JUGA: Permen Jari Rasa Narkoba? BNN Sedang Telusuri
"Hanya terdakwa dan tuhan yang mengetahuinya," kata Melani saat membacarakan replik di PN Jakarta Pusat.
Di samping itu, Melani juga membahas kondisi ruang tahanan Jessica saat masih di Polda Metro Jaya. Menurut JPU, Jessica berbohong soal ruang tahanan yang ia ceritakan mengerikan itu.
BACA JUGA: Sudah Bunuh Pacar, Masih Minta Tak Masuk Rutan
"Ruang itu dimintanya sendiri terdakwa. Itupun sudah mewah dalam konteks tahanan. Fasilitas yang didapatkan pun sudah lebih dari tahanan lainnya," ungkap Melani.
Tak hanya itu, kata Melani, mengenai pleidoi Jessica yang mengatakan mendapat tekanan saat melakukan rekonstruksi, hal tersebut juga dikatakan sebagai kebohongan.
BACA JUGA: Sadis, Teramat Sadis, Mayat Bersimbah Darah di Dalam Karung Goni
"Padahal sebaliknya penyidik Polri sudah memberikan terdakwa nyaman dengan memberi akses kepada penasihat hukum dan memberikan Jessica rekonstruksi versi sendiri," tandas Melani. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 TKW Gagal Berangkat ke Luar Negeri, Dua Calo Sudah Dibekuk
Redaktur : Tim Redaksi