Istri yang Bunuh Suami di RS Itu Terancam Hukuman Mati

Jumat, 09 Maret 2018 – 16:02 WIB
Suciati menghuni sel tahanan Polsek SU I Palembang. Foto: Budiman/Sumatera Ekspres

jpnn.com, PALEMBANG - Aparat kepolisian telah menangkap dan menjebloskan tersangka pembunuhan suami, Suciati, 37, di tahanan Polsek Seberang Ulu (SU) I, Palembang, Sumatera Selatan.

Sedangkan sang suami yang dia bunuh, almarhum Isnadi, 39, Kamis (8/3), pagi sudah dikebumikan keluarganya di TPU Sedih dan Pilu, Kemas Rindo, Kertapati.

BACA JUGA: Marah Diselingkuhi, Istri Habisi Nyawa Suami di Rumah Sakit

Kanit Reskrim Polsek SU I, Ipda Alkap, mengatakan, sudah empat orang saksi diperiksa penyidik.

“Mereka Edi (adik ipar tersangka), Hartono, Sukartini, dan Lasmi,” ungkapnya.

BACA JUGA: Selingkuh dengan Janda, Tepergok Lagi Asyik di Taman

Ke depan, masih ada para saksi lain yang juga akan dipanggil. Dimintai keterangan, terkait penyidikan kasus ini.

“Tersangka sendiri masih juga dalam pemeriksaan,” kata Alkap.

BACA JUGA: Suami Nikahi Daun Muda, Istri dan Anak Bunuh Diri

Untuk sementara, dari pengakuan tersangka, pembunuhan tersebut sudah direncanakan. Khususnya ketika wanita tersebut melukai korban kedua kalinya di rumah sakit.

“Karenanya, tersangka terancam pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana,” tutur Alkap.

"Ancaman hukuman minimalnya 20 tahun atau seumur hidup. Maksimal, hukuman mati,” bebernya.

Pantauan sumeks.co.id (Jawa Pos Group) ini di Mapolsek SU I, Suciati menempati sel berukuran sekitar 3×3 meter persegi. Dia menghuni tempat itu bersama seorang tahanan wanita lainnya.

Kamis (8/3), wanita berambut sebahu itu tampak dijenguk keempat anaknya. Mereka Ade, 21, Iswandi, 19, Nadia, 11, dan Raihan, 5.

Mereka membawakan mukena dalam kantong asoy warna kuning untuk ibu mereka. Tampak dua wanita, tetangga tersangka yang datang ke polsek untuk bertemu Suciati. Mereka membawa makanan.

“Kami kasihan dengan Suci,” ujar perempuan berjilbab itu tanpa mau menyebutkan namanya.(afi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Digerebek Istri, Dihajar Hingga tak Bernyawa Lagi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler