Isu Begu Ganjang Berujung Perusakan Rumah Warga, Polisi Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 25 Maret 2021 – 23:55 WIB
Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, DAIRI - Polres Dairi meringkus 10 orang terduga pelaku perusakan rumah milik keluarga Jamapor Sagala di Dusun Jumala, Desa Pegagan 2, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Kesepuluh orang itu sudah berstatus tersangka dan sekarang mendekam di sel Mapolres Dairi.

BACA JUGA: Alex Garang saat Tantang Polantas, Begitu Ditangkap Langsung Ciut Begini, Lihat Tampangnya

“Benar, kami sudah menangkap 10 orang pelakunya. Sekarang kasus itu masih dalam pengembangan,” kata Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasubbag Humas Polres, Iptu Donny Saleh, Rabu (24/3).

Kesepuluh tersangka antara lain, SDRGG als T (61), PM (47), SH (35), PS (34), LS (38), TM (39), RM (42), TS (64), RS (42) dan EN (50).

BACA JUGA: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir

Donny mengatakan kesepuluh tersangka merupakan pelaku perusakan dua unit rumah milik keluarga, Jamapor Sagala dan Boy Sagala yang dituding memelihara begu ganjang, Kamis (4/2) lalu. 

“Kami masih terus mendalami kasus itu, diduga ada yang mendanai perusakan rumah korban,” ungkap Donny lagi.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan Lima Tersangka Perusakan Gedung Wakil Rakyat, Oh Ternyata

Sementara, Sumiharto Sagala, 42, dan istrinya Merdiana boru Sinaga, 37, yang merupakan anak dan menantu Jamapor Sagala menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting serta Polsek Sumbul, yang sudah menindaklanjuti laporan mereka.

“Kami minta pihak Kepolisian supaya semua pelaku perusakan rumah orang tua kami diproses hukum secara adil. Karena akibat kejadian itu, hingga saat ini keluarga kami semua masih trauma. Orang tua kami dan kami anak-anaknya, hingga saat ini masih mengungsi,” kata Sumiharto saat ditemui di tempat pengungsianya di Kecamatan Sitinjo, Rabu (24/3).

Saat ini kata Sumiharto, orangtuanya harus tinggal berpindah-pindah dari satu rumah anaknya ke rumah anaknya yang lain.

“Saat ini orangtua kami berada di Duri. Kami minta rumah kami yang dirusak bisa dibangun kembali. Begitu juga barang yang dijarah, diganti. Demi harga diri dan memulihkan nama baik, kami berharap bisa kembali ke kampung halaman,” harapnya.

Sumiharto juga mengungkapkan, saat ini oknum-oknum yang menuduh orang tuanya memelihara begu ganjang masih terus mengintimidasi keluarga mereka, termasuk ayah angkatnya bermarga Sinaga.

BACA JUGA: Oknum Anggota Dewan Ditangkap Polisi saat Kunker ke Jakarta, Idris Hadi: Bukan Terkait Narkoba

“Begitu juga dengan 3 gubuk di ladang serta tanaman kami dibakar dan dirusak mereka. Kami meminta Kepolisian mengusut tuntas dan menyeret semua pelaku. Kami juga mendengar ada salah satu kelompok tertentu diduga turut mendanai para pelaku untuk merusak dan mengintimidasi keluarga saya, kami minta mereka juga turut diusut,” tandasnya. (rud/sumutpos.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler