Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir

Rabu, 24 Maret 2021 – 01:05 WIB
Upacara PTDH oleh Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SIK MH kepada dua anggotanya, di halaman Mapolres OKU Timur, Selasa (23/03/2021). Foto: ardi/palpos.id

jpnn.com, OGAN KOMERING ULU TIMUR - Polres OKU Timur kembali menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Selasa (23/3/2021).

Dalam upacara PTDH tersebut, dua anggota Polri berinisial Brigadir AG dan Briptu DK diberhentikan tidak dengan hormat.

BACA JUGA: Divonis 8 Tahun Penjara, Brigadir AS Langsung Dipecat dari Kepolisian

Pelepasan baju seragam Polri terhadap kedua personel Polres OKU Timur itu dipimpin langsung Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK MH.

Dalam arahannya, Kapolres AKBP Dalizon mengatakan, pemberhentian Brigadir AG dan Briptu DK ini terpaksa dilakukan dan merupakan pil pahit.

BACA JUGA: Susanto Diciduk Polisi Sehari Setelah Menikah dengan Seorang Janda, Oh Ternyata

“Kita cinta dan sayang kepada anggota, namun kita lebih cinta terhadap lembaga Polri. Kita harus menjaga nama baik Instansi Polri,” tutur Kapolres.

Kapolres menambahkan, jika perbuatan kedua anggota tersebut sudah tidak lagi untuk dipertahankan, sebab sudah lebih dari tiga kali melakukan perbuatan yang menyalahi peraturan.

BACA JUGA: 3 Pembobol Sanggar Wayang Kulit Ditangkap, Otak Pelaku Ditembak, Kini Kedua Kakinya Bolong

“Di mata Polri perbuatannya sangat tidak layak lagi, karena yang bersangkutan sudah berkali-kali diberi peringatan dan hukuman bahkan diganjar dan diberi Surat Keputusan Hukum Disiplin (SKHD),” tambah Kapolres.

Bahkan kedua anggota tersebut sudah dibina melalui program Kapolda Sumsel (Mang PDK Jero) agar pengguna narkoba di kepolisian dibina dan direhab untuk berhenti mengonsumsi narkoba, demi kebaikan personel itu sendiri maupun keluarga dan organisasi Polri.

“Tentunya apa yang dialami personel tersebut bukanlah hal yang membahagiakan atau membanggakan bagi kita. Akan tetapi saya sangat prihatin sebagai pimpinan wilayah Mapolres OKU Timur,” kata Kapolres lagi.

Ditambahkan Kapolres, program Mang PDK Jero sangat baik untuk memberikan kesempatan agar personel yang pengguna narkoba bisa baik dan tobat dalam melaksanakan kedinasan maupun kehidupan sehari hari dan tidak mengonsumsi narkoba lagi.

BACA JUGA: Wanita Paruh Baya Pesan Es Teh di Rumah Makan Padang, Ternyata Cuma Modus

“Ini harus menjadi perhatian bersama baik itu personel maupun pimpinannya secara berjenjang, kita harus perketat pengawasan dan buat sistem kerja sama kedua belah pihak agar menjaga semua ketentuan dan peraturan kode etik,” tutup Kapolres. (ard/palpos.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler