Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI Jakarta, Begini Komentar Keras Wagub Ariza

Rabu, 24 Agustus 2022 – 23:56 WIB
Wagub Ariza menanggapi isu jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta seperti yang disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuanga Gembong Warsono.. Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi isu jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI yang disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono.

Menurut Ariza, dirinya akan mengecek oknum dan pihak yang dituduhkan terlibat dalam jual beli jabatan itu.

BACA JUGA: PDIP Ungkap Jual Beli Jabatan di Era Anies Baswedan, Naik Sedikit Sudah Rp 60 Juta

“Prinsipnya kami Pemprov pimpinan tidak melakukan dan tidak membenarkan hal tersebut, info tersebut kami cek kembali,” ucap  Wagub Ariza saat dihubungi, Rabu (24/8).

Mantan anggota DPR itu pun mengancam bakal memberikan sanksi apabila ada yang melakukan hal tersebut.

BACA JUGA: Kehilangan Jabatan di MPR, Fadel Muhammad Mengadu ke Kantor Komjen Agus

“Siapa pun yang melakukan itu, yang tidak sesuai (aturan) tentu akan mendapatkan sanksi,” tegasnya.

Sebelumnya, Gembong Warsono membeberkan adanya praktik jual beli jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Hal ini terungkap dalam rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Saat itu, Gembong menyebutkan bahwa banyak persoalan jual beli jabatan.

“Sudah berapa oknum saya temukan, orang itu berani mengatakan hanya untuk digeser ke naik sedikit saja minta Rp 60 juta,” ucap Gembong dikutip dari akun TikTok @fraksipdipjkt, Rabu.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, anggota Komisi A ini menuturkan bahwa jual beli jabatan terjadi dari tataran lurah hingga camat.

Harga untuk jabatan tersebut juga berbeda-beda mulai dari Rp juta hingga Rp 250 juta.

“(Kalau camat) ya sekitar Rp 200 juta, ya Rp 250 juta, kalau Rp 2,5 juta beli rokok saja enggak cukup,” kata dia.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler