Isu Permen Susu Mengandung Pil PCC yang Meresahkan

Senin, 25 September 2017 – 21:21 WIB
Puluhan ribu butir PCC yang disita BPOM Sulsel, Jumat, 15 September. Foto: KEPALA BPOM SULSEL MUHAMMAD GUNTUR FOR FAJAR

jpnn.com, JAKARTA - Obrolan tentang obat berbahaya paracetamol caffein carisoprodol (PCC) kini dimanfaatkan para pembuat berita hoaks untuk menebar informasi palsu. Isinya tentang permen susu murah yang mengandung PCC.

Kabar hoaks itu disebar melalui grup-grup percakapan dan media sosial. Formatnya banyak.

BACA JUGA: Yakinlah Syarat Ambang Batas Pencapresan Tak Diskriminatif

Ada yang ditujukan untuk masyarakat umum. Ada juga yang sasarannya spesifik. Misalnya, informasi yang ditujukan kepada untuk warga Desa Geneng.

Pesan itu didahului dengan informasi tentang penggerebekan pabrik narkoba di Banyumas, Jawa Tengah, oleh tim Mabes Polri di Jalan Raya Baturaden.

BACA JUGA: Ketua Pansus Masih Yakin Pimpinan KPK Mau Hadir

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan empat tong barang jadi pil PCC dan perangkat mesin pembuatnya.

Informasi tersebut tidak salah. Polisi beberapa waktu lalu menggerebek pabrik PCC.

BACA JUGA: Kemenkominfo-Polri Harus Cekatan Tindak Situs Seperti Ini

Hanya, data itu disebarkan dengan ditambahkan informasi yang tidak benar. Tambahan itu yang bikin resah.

Pesan tambahan itu mengaitkan PCC dengan permen rasa susu yang dikemas kecil-kecil. Permen berbentuk sapi tersebut juga disebut mengandung narkoba.

''Tulisan namanya permen susu, ada BPOM-nya. Tetapi, itu pil PCC,'' tulis pembuat pesan.

Dalam pesan itu juga disebutkan bahwa ada siswa SD di Ambarawa yang membeli permen susu sehara Rp 2.000 dan mendapat banyak.

Setelah memakan permen susu tersebut, siswa merasa mual, pusing, dan lemas.

Di bagian paling bawah, dituliskan nama Aiptu Heru Yulianto yang disebut-sebut sebagai anggota Bhabinkamtibmas Desa Geneng.

Polisi itulah yang katanya menyebarkan informasi secara resmi kepada masyarakat Desa Geneng.

Sangat sedikit yang meragukan kebenaran kabar tersebut. Apalagi, baru-baru ini ramai pemberitaan tentang maraknya peredaran PCC. Meskipun, PCC sebenarnya bukan masuk golongan narkoba.

Merespons kabar itu, Direktur Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto menyatakan sudah memerintah direktur Narkoba Polda Jateng agar mengeceknya bersama BPOM dan Dinas Kesehatan Jateng.

Hasilnya, disimpulkan bahwa kabar tersebut tidak benar. Menurut Eko, tidak ditemukan masyarakat yang sakit atau dirawat setelah makan permen susu tersebut.

''Berita ini bohong,'' tegasnya.

Eko juga menyatakan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Direktorat Pengawasan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif terkait dengan kabar itu.

Dari sana juga dipastikan bahwa tidak ditemukan kasus seperti yang diviralkan.

Hingga kemarin, pesan palsu itu masih disebarkan via beberapa media sosial, terutama Facebook.

Ada yang membumbui dengan berbagai gambar. Bukan hanya permen susu. Ada juga yang menambahkan video dari tayangan berita salah satu televisi swasta.

Namun, dalam tayangan tersebut, tidak dijelaskan mengenai permen PCC.

Ada pula netizen yang ikut latah menyebarkan informasi palsu itu dengan menambahkan foto seseorang anak yang sedang dirawat di rumah sakit.

Anak tersebut dipasangi berbagai slang medis. Salah satu akun Facebook yang ikut menyebarkan informasi tersebut adalah Sion Anugerah.
Hingga kemarin, posting-an Sion mengenai permen PCC dibagikan ulang hingga 108 kali.

Meskipun pesan tersebut hoaks, ada baiknya kita tetap waspada terhadap makanan yang akan dikonsumsi keluarga kita.

Pastikan melakukan cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa. Hoaks itu juga mungkin bisa Anda gunakan sebagai strategi menolak permen sebagai pengganti uang kembalian di swalayan.(idr/eko/gun/c4/fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Jokowi Dorong Petani Berkelompok Bentuk Korporasi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler