Isu Perpanjangan Kontrak Freeport Rawan Dipolitisasi

Senin, 09 Juni 2014 – 20:14 WIB
Isu Perpanjangan Kontrak Freeport Rawan Dipolitisasi. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Banyak isu yang bisa diangkat untuk menjadikan pertarungan ide pada Pemilihan Presiden yang akan digelar 9 Juli 2014 mendatang. Tidak hanya isu kemiskinan dan penegakan hukum tapi juga pada pengelolaan sumber daya alam (SDA).

Seperti halnya keberadaan PT Freeport Indonesia (FI) yang menambang emas di Papua. Kontrak Karya (KK) perusahaan Amerika Serikat itu sering menjadi isu yang hangat dibahas setiap kali ada pergantian pemimpin.

BACA JUGA: Pengadilan Bisa Panggil Paksa Kivlan Zen

Indonesian Human Rights Commission on Social Justice (IHCS) pun angkat suara mengenai proses renegosiasi kontrak PTFI. Ketua Eksekutif IHCS, Gunawan mengingatkan perlu kewaspadaan adanya potensi politisasi isu perpanjangan KK.

"Belajar dari perpanjangan KK tahun 1990-an yang kini merugikan Indonesia. Maka perlu diwaspadai perilaku politisi yang memanfaatkan renegosiasi," kata Gunawan di Jakarta, Senin (9/6).

BACA JUGA: Fadli Zon: Kasus Munir Terjadi di Era Presiden Megawati

Gunawan menjelaskan Indonesia tak membutuhkan perpanjangan kontrak tapi renegosiasi kontrak karya. Apalagi kata dia, keberadaan PTFI tak menghormati Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2003 yang mengharuskan membayar kenaikan royalti emas 1 persen menjadi 3,75. PTFI sendiri meminta kenaikan royalti itu ditunda sampai ada perpanjangan kontrak yang baru.

Akibat penundaan dari tahun 2003-2010,  IHCS mencatat kerugian negara dengan membayar royalti emas 1 persen adalah sebesar USD 256 juta atau setara Rp 2,56 triliun dengan kurs Rp 10000 per USD.

BACA JUGA: Jokowi Datang, Antar Pendukung Saling Teriak

Selain itu, Gunawan juga mengungkapkan bahwa PTFI setuju divestasi saham sebesar 30 persen kepada Pemerintah, Pemda, BUMN atau BUMD. Padahal kata dia,  bila berpihak pada rakyat, yang seharusnya didorong adalah besaran saham Pemerintah/Pemda dan BUMN/BUMD disusun sehingga fungsi pengelolaan dari hak menguasai negara bisa berjalan.

"Dan saham juga seharusnya diberikan kepada suku-suku di Papua yang tanah ulayatnya masuk wilayah kontrak karya sebagai wujud dari pengakuan hak-hak masyarakat adat," kata Gunawan.

Fakta itu membuat IHCS menolak manuver elite politisi yang ada di Pemerintahan terkait perpanjangan kontrak PTFI itu. Seharusnya, sebelum kekurangan royalti 2003-2010 itu dibayarkan PTFI, tak ada komitmen yang diambil terkait Freeport.

"Seharusnya pembicaraan renegosiasi kontrak mempersyaratkan pembayaran royalti itu. Seperti KPK yang juga memperhitungkan kerugian kekurangan pembayaran royalti emas dengan dasar UU Minerba tahun 2009 yang mengatur renegosiasi atau penyesuaian KK dengan UU itu," jelasnya.

"Ke depan royalti harus di atas 3,75 persen untuk emas. Karena angka 3,75 persen itu minimum dan disetujui PTFI untuk menghindari gugatan hukum," kata dia.

Untuk isu terkait PT Freeport, dua pihak pasangan capres-cawapres yang akan berlaga di 2014 memiliki respon berbeda.

Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sendiri menyatakan ada kesepakatan tidak adil yang dibuat atau ada dalam kontrak masa lalu. Dengan demikian, renegosiasi menjadi penting, dikombinasikan dengan peraturan baru, seperti Undang-Undang No 4 tahun 2009 tentang Minerba.

Berdasarkan Keppres nomor 3 tahun 2012, Hatta Radjasa adalah Ketua Tim Evaluasi untuk Evaluasi untuk Penyesuaian Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batubara karena menjabat Menko Perekonomian. Setelah jadi bakal cawapres, otomatis posisi itu dipegang Chairul Tanjung yang kemudian menjadi Menko Perekonomian menggantikannya.

Selanjutnya, sebuah video beredar di Youtube berisi pidato Hashim Djojohadikusumo, Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, dalam sebuah acara di Washington DC, sempat menyinggung soal Freeport. Hashim meminta perusahaan AS itu tak khawatir soal kenaikan pajak penghasilan di Indonesia. Sebab kenaikan pendapatan pajak akan dibebankan ke rumah tangga di Indonesia apabila Prabowo menjadi presiden.

Sementara Joko Widodo (Jokowi) sendiri belum mau berkomentar terkait isu PT Freeport Indonesia itu. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketum PBNU: Kiai Idris Meninggal Dalam Kondisi Tenang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler