Isu Uang Lauk Pauk Dihapus, PNS Resah

Minggu, 25 September 2011 – 09:46 WIB

BATU – Kalangan PNS Kota Batu belakangan ini sedang resah oleh kabar penghapusan uang lauk pauk (LP) sebesar Rp 250 ribu per bulanApalagi penghapusan itu bakal dimulai disaat pembayaran gaji per Oktober nanti

BACA JUGA: Calon Haji Prioritas Urus E-KTP



Sejumlah PNS menjelaskan, penghapusan uang LP itu karena uang tersebut dialihkan untuk pembangunan block office
Itu karena penyelesaian gedung A block office, masih membutuhkan anggaran Rp 27 M

BACA JUGA: Bupati-Wabup Acut Dinonaktifkan

Sedangkan untuk menuntaskan semua fasilatas, butuh anggaran Rp90 M.

‘’Saya juga sudah mendengar kabar penghapusan uang LP itu
Namun untuk memastikannya, kami masih menunggu pembayaran gaji Oktober nanti,’’ ungkap salah satu PNS di lingkungan Pemkot Batu kepada Malang Post (Grup JPNN)

BACA JUGA: Jembatan di Yahukimo Putus, Tiga Orang Hanyut



PNS di lingkungan Pemkot, sebanyak 4500 orang termasuk guruJika uang LP dihapus, ada anggaran sekitar Rp 1,1 M per bulan yang tidak diberikan kepada PNSUang tersebut akan lebih dari Rp 11 M, jika LP tidak diberikan dalam jangka setahun.

Informasi yang berkembang lainnya, PNS di beberapa daerah sudah tidak mendapatkan uang LPJika kabar itu benar, mereka khawatir akan merembet ke Kota Batu, apalagi kota ini masih butuh pembangunan.

Menanggapi kabar itu, Sekda Widodo menyatakan bahwa keresahan para PNS tersebut tidak beralasanMasalahnya sampai saat ini belum ada aturan yang menyatakan bahwa Pemkot menghentikan uang LPDengan begitu hak PNS tetap akan diberikan kepada yang bersangkutan.

‘’Kami memberikan hak-hak kepada pegawai, pasti ada dasar hukumnyaKalau tidak ada dasar hukumnya, semisal menghentikan uang LP justru malah salahBahkan penghentian hak seperti itu, bisa dikategorikan korupsi sehingga pejabat bisa diperiksa KPK,’’ ungkap Widodo

Mengenai pembangunan block office, kata dia, tidak mungkin anggaran menggunakan uang LP dari pegawaiPengalihan sebuah pos anggaran seperti itu, juga harus ada dasar hukumnyaPemkot sendiri, akan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 27 M dalam PAK ABPD 2011 atau APBD 2012Bahkan, Pemkot juga mengajukan anggaran Rp 90 M kepada pemerintah pusat, sehingga sama sekali tidak akan memotong hak para pegawai(feb/lyo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswi SMP Gantung Diri di Pohon Jambu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler