BATU – Kalangan PNS Kota Batu belakangan ini sedang resah oleh kabar penghapusan uang lauk pauk (LP) sebesar Rp 250 ribu per bulanApalagi penghapusan itu bakal dimulai disaat pembayaran gaji per Oktober nanti
BACA JUGA: Calon Haji Prioritas Urus E-KTP
Sejumlah PNS menjelaskan, penghapusan uang LP itu karena uang tersebut dialihkan untuk pembangunan block office
BACA JUGA: Bupati-Wabup Acut Dinonaktifkan
Sedangkan untuk menuntaskan semua fasilatas, butuh anggaran Rp90 M.‘’Saya juga sudah mendengar kabar penghapusan uang LP itu
BACA JUGA: Jembatan di Yahukimo Putus, Tiga Orang Hanyut
PNS di lingkungan Pemkot, sebanyak 4500 orang termasuk guruJika uang LP dihapus, ada anggaran sekitar Rp 1,1 M per bulan yang tidak diberikan kepada PNSUang tersebut akan lebih dari Rp 11 M, jika LP tidak diberikan dalam jangka setahun.
Informasi yang berkembang lainnya, PNS di beberapa daerah sudah tidak mendapatkan uang LPJika kabar itu benar, mereka khawatir akan merembet ke Kota Batu, apalagi kota ini masih butuh pembangunan.
Menanggapi kabar itu, Sekda Widodo menyatakan bahwa keresahan para PNS tersebut tidak beralasanMasalahnya sampai saat ini belum ada aturan yang menyatakan bahwa Pemkot menghentikan uang LPDengan begitu hak PNS tetap akan diberikan kepada yang bersangkutan.
‘’Kami memberikan hak-hak kepada pegawai, pasti ada dasar hukumnyaKalau tidak ada dasar hukumnya, semisal menghentikan uang LP justru malah salahBahkan penghentian hak seperti itu, bisa dikategorikan korupsi sehingga pejabat bisa diperiksa KPK,’’ ungkap Widodo
Mengenai pembangunan block office, kata dia, tidak mungkin anggaran menggunakan uang LP dari pegawaiPengalihan sebuah pos anggaran seperti itu, juga harus ada dasar hukumnyaPemkot sendiri, akan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 27 M dalam PAK ABPD 2011 atau APBD 2012Bahkan, Pemkot juga mengajukan anggaran Rp 90 M kepada pemerintah pusat, sehingga sama sekali tidak akan memotong hak para pegawai(feb/lyo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswi SMP Gantung Diri di Pohon Jambu
Redaktur : Tim Redaksi