Iswadi, Napi Korban Penganiayaan Dari Terduga Petugas Lapas

Jumat, 01 Desember 2017 – 17:52 WIB
Iswadi Mochtar, korban penganiayaan menunjukkan luka di badannya akibat dianiaya petugas Lapas kelas IIA Ternate. Korban telah membuah laporan di Polres Ternate. Foto: Malut Post/JPNN.com

jpnn.com, TERNATE - Iswadi Mochtar, Narapidana (Napi) kasus tindak pidana narkotika diduga menjadi korban pemukulan dari salah satu petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Jambula, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara pada Minggu (26/11) kemarin. Petugas yang diduga melakukan aksi pemukulan terhadap korban diketahui bernama Madwan Hafiz.

Nurain Mochtar, kakak kandung korban, kepada Malut Post (Jawa Pos Group) mengungkapkan, peristiwa tersebut terungkap ketika dirinya membesuk korban di Lapas. Namun, kata petugas Lapas, korban belum bisa menerima tamu karena korban masih dikarantinakan.

BACA JUGA: Ingin Melerai, Polisi Malah Ditodong Pisau Dapur

Mendengar pernyataan petugas tersebut, Nurain merasa heran. Pasalnya, adik kandungnya itu sudah ditahan sekitar tiga tahun lalu. Namun kenapa masih dikarantinakan oleh petugas.

“Ternyata kata petugas, dia (korban, red) kedatapan memegang ponsel, tapi saya tanya kembali, cuma kedapatan pegang ponsel kok kenapa dikarantina, ternyata adik saya dipukul,” kisahnya kepada Malut Post.

BACA JUGA: Minta Putus, Risda Dihantam Selingkuhan dengan Martil

Nurain menduga, pemukulan terhadap adik kandungnya karena kedapatan memegang ponsel hanya merupakan alasan petugas.

“Ada faktor lain lagi sehingga adik saya dipukul. Faktor lainnya itu karena oknum petugas tersebut berselingkuh dengan istri korban. Adik saya ceritakan bahwa saat itu, dia (korban, red) dipanggil oleh oknum petugas itu untuk duduk bicarakan bersama antara korban, istri korban dan oknum petugas itu. Di situ, korban menyarankan agar hubungan antara oknum petugas dan istrinya itu diselesaikan di kepolisian, tapi oknum petugas itu tidak terima lalu memukuli korban,” ungkapnya.

BACA JUGA: Edan, Tak Dikasih Uang Beli Narkoba, Bangkit Aniaya Kakaknya

Tak terima perlakuan oknum petugas tersebut, Nurain langsung membuat laporan di Polsek Pulau pada Selasa kemarin (28/11).

“Kami sudah laporkan ini ke Polsek Pulau Ternate. Dan kemarin, kami sudah bawa korban untuk visum di RS Bhayangkari Polres Ternate,” tuturnya.

Sementara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Slamet yang dikonfirmasi di rumah dinasnya kemarin (29/11) mengatakan dirinya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Pasalnya, kasus itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Pulau Ternate.

“Kalau sudah ada laporan ke polisi, biar nanti polisi yang menangani, karena ini sudah kewenangan polisi,” kata Slamet.

Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui secara pasti tentang peristiwa tersebut. Oknum petugas yang diduga melakukan pemukulan tersebut juga belum dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

“Nanti polisi saja yang tangani. Dan sanksi untuk oknum pegawai itu nanti dilihat perkembangan kasus hukumnya,” tuturnya.

Slamet menyatakan, sejauh ini, pihaknya belum menangani masalah tersebut secara kedinasan. Pasalnya, belum ada laporan aduan secara tertulis dari pihak keluarga.

“Kalau ada laporan tertulis dari keluarga korban maka kami akan tindaklanjuti itu secara kedinasan. Dan kalau memang, oknum pegawai itu terbukti secara hukum maka otomatis ada sanksi secara kedinasan, bisa saja dia dimutasi atau diturunkan pangkatnya, namun tergantung dari hasil hukumnya dan tingkat kesalahannya,” tutupnya.(cr-04/lex)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ikut Pramuka, Murid Dipukuli Guru dengan Slang


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler