Isyaratkan Ada Kementerian yang Dihapus

Jumat, 08 Agustus 2014 – 05:57 WIB
Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Foto: Dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tim transisi bentukan calon presiden terpilih Jokowi bakal mengevaluasi struktur kabinet yang ada saat ini. Bahkan, mereka sudah berani mengungkapkan kemungkinan adanya pemangkasan kementerian yang dianggap tidak efektif menunjang kinerja Jokowi.

Salah seorang Deputi Tim Transisi Hasto Kristiyanto mengungkapkan, memang ada wacana mengurangi jumlah menteri di kabinet yang saat ini sebanyak 34 orang. Menurut dia, pengurangan bisa berupa peleburan ataupun penghapusan. Upaya tersebut didasari pandangan agar ke depan tidak ada lagi tumpang tindih kinerja antarkementerian.

BACA JUGA: Nafsiah Mboi: Yang Penting Rapi

"Ada wacana pemerintahan seperti itu," kata Hasto saat ditemui di Media Center Jokowi-JK, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin (7/8).

Meski demikian, dia belum memerinci kementerian mana saja yang akan terkena likuidasi. Yang pasti, lanjut dia, Jokowi akan sangat berhati-hati ketika merombak kabinet. "Intinya, struktur kabinet didesain untuk menghadirkan pemerintahan yang bekerja," tuturnya.

BACA JUGA: Riset LSI: Pilpres Diulang, Jokowi-JK Unggul Telak

Hasto mencontohkan wacana Kementerian Perumahan Rakyat yang perlu diperkuat. Atau, wacana tentang perlunya direktorat jenderal cipta karya di Kementerian Pekerjaan Umum. Termasuk, dana-dana dari BUMN diarahkan agar lebih bisa memadai untuk kalangan nelayan. "Semuanya masih sedang kami bahas," kata Wasekjen DPP PDIP tersebut.

Seperti diketahui, berdasar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, terdapat beberapa kementerian yang tidak bisa diubah atau dibubarkan. Di antaranya, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pertahanan. Di UU tersebut juga diatur bahwa perubahan atau penghapusan sebuah kementerian masih harus mendapat persetujuan DPR.

BACA JUGA: Koalisi Merah Putih Diprediksi Hanya Sisa Gerindra dan PKS

Hasto juga mengingatkan bahwa evaluasi struktur kabinet adalah hal biasa dalam pemerintahan.

"Kita lihat zaman Gus Dur ada pembubaran departemen sosial. Jadi, saat ini kami ingin tingkatkan keefektifan bagaimana Jokowi merancang program yang segera," ujar Hasto.

Sementara itu, pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf menyayangkan langkah Jokowi yang mengaktifkan tim transisi sejak beberapa waktu terakhir. Dia menilai hal tersebut sebagai langkah yang terlalu maju. Pasalnya, saat ini masih berlangsung gugatan kubu Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Seperti menafikan, meniadakan, atau minimal mengerdilkan MK. Padahal, MK adalah instrumen penting bagi demokrasi ini," kata Asep.

Dia menambahkan, langkah Jokowi membentuk tim transisi juga terkesan tidak menghargai para pemilih dan pendukung Prabowo yang saat ini menunggu proses konstitusional di MK.

"Seperti deklarasi sepihak kemenangan dalam pilpres, yang ini pasti menyakitkan para pemilih dan pendukung Prabowo," imbuhnya.

Karena itu, dia berharap tim transisi tidak terburu-buru untuk diaktifkan. "Kalau memang dia yakin menang, mengapa harus terburu-buru seperti ini? Tenang saja," sarannya. (dyn/c7/fat)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seluruh Komisioner KPU Siap Hadiri Sidang MK dan DKPP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler