jpnn.com - JAKARTA – Bareskrim Polri mengisyaratkan akan memanggil mantan menteri keuangan yang kini berkarir sebagai direktur pelaksana di Bank Dunia, Sri Mulyani Indrawati. Kesaksian mantan menteri yang dikenal dengan inisial SMI itu dianggap penting untuk mengungkap kasus dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan SKK Migas.
“Itu nanti, kalau memang sangat penting dan dia kunci, ya harus dipanggil,” ungkap Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, Selasa (19/5).
BACA JUGA: Beramai-ramai Bela SBY, Nama Jokowi Pun Ikut Terseret
Namun, sejauh ini belum ada tanda-tanda Bareskrim akan memeriksa SMI. Menurut Victor, pihaknya sejauh ini saat ini sudah memeriksa 28 saksi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penjualan kondensat. Saksi-saksi itu berasal dari Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, PT TPPI dan SKK Migas.
Victor menambahkan, pihaknya kini masih fokus pada pemeriksaan terhadap para saksi. Sedangkan pemeriksaan tersangka akan dilakukan ketika pemeriksaan saksi sudah selesai. “Konstruksi pidananya bisa dijelaskan baru kita mengarah ke (pemeriksaan) tersangka,” kata Victor.
BACA JUGA: Susuri Aliran Uang Penjualan Kondensat, Bareskrim-PPATK Bentuk Tim Bersama
Kasus dugaan korupsi penjualan kondensat itu bermula pada 2009. Kala itu, SKK Migas yang masih bernama BP Migas menunjuk PT TPPI sebagai penjual konsensat bagian negara.
Namun, disebut-sebut ada persetujuan Sri Mulyani selaku menteri keuangan dalam penunjukan PT TPPI. Kasus dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian negara sebesar sekitar Rp 2 triliun itu juga telah menyeret tiga orangs ebagai tersangka. Yakni mantan kepala BP Migas R Priyono, mantan Deputi Pengendalian Keuangan BP Migas Djoko Harsono, serta Honggo Wendratno selaku direktur utama PT TPPI.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Kader PD Tuding Menteri ESDM Bikin Hubungan Jokowi dan SBY Terganggu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkumham Tetap Tidak Akui Ical Ketum Golkar
Redaktur : Tim Redaksi