Susuri Aliran Uang Penjualan Kondensat, Bareskrim-PPATK Bentuk Tim Bersama

Selasa, 19 Mei 2015 – 13:53 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Bareskrim Polri membentuk tim bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengusut aliran dana dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama dan SKK Migas. Pembentukan tim itu sebagai tindak lanjut gelar perkara kasus TPPI yang dilakukan Senin (18/5).

“Sudah dibentuk tim baik di PPATK maupun di Bareskrim. Nanti dari Bareskrim ada LO (liaison officer atau penghubung, red) di PPATK sehingga pekerjaan itu bisa efisien,” kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, Selasa (19/5).  

BACA JUGA: Kader PD Tuding Menteri ESDM Bikin Hubungan Jokowi dan SBY Terganggu

Victor menjelaskan, sampai saat ini penyidik terus mengembangkan pengusutan kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2 triliun itu. Namun, sejauh ini belum bisa dipastikan pihak mana saja yang menikmati aliran dana penjualan kondensat milik negara itu.

“Itu yang masih diselidiki. Kemarin baru dipaparkan di PPATK, dan kita masih menunggu,” tegas jenderal bintang satu ini.

BACA JUGA: Kemenkumham Tetap Tidak Akui Ical Ketum Golkar

Dia mengatakan, PPATK memang tidak menjanjikan aliran uang akan terlacak seluruhnya. Namun, kata Victor, PPATK berkomitmen membantu polisi mengungkap kasus itu. “Ini membutuhkan ketelitian,” katanya.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Kubu Agung Laksono Gelar Rapimnas Bahas Pilkada

BACA ARTIKEL LAINNYA... PTUN Batalkan Keputusan Yasonna, Kemenkumham Pastikan Banding


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler