jpnn.com, JAKARTA - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag dan BPJPH berkolaborasi dalam pengawasan berbasis Continuous Auditing Continuous Monitoring (CACM).
Menurut Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), inisiatif CACM pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merupakan upaya kolaboratif untuk meningkatkan visibilitas dan transparansi dalam kinerja.
BACA JUGA: Angka Perceraian Turun 10,2 persen, Kemenag Apresiasi Fasilitator Bimbingan Perkawinan
"Kami ingin menerapkan suatu pengawasan yang berdampak, dengan mendeteksi masalah lebih awal dan mengatasi problem sebelum menjadi lebih besar," terang Irjen Faisal pada agenda kick off BPJPH di Operation Room Itjen Kemenag, Rabu (24/7).
Irjen Faisal mengatakan, program ini juga sejalan dengan transformasi digital yang menjadi program prioritas Kementerian Agama.
BACA JUGA: Kemenag Usulkan Alokasi APBD untuk Bantuan Masjid
CACM ini dikembangkan.dengan sistem informasi manajemen sehingga didapatkan pengawasan yang sistemik, terstruktur, dan berbasis data, tidak asal bunyi gitu, sambungnya.
Pada kesempatan sama, Kepala BPJPH Aqil Irham mengapresiasi inisiatif CACM yang akan diterapkan.
BACA JUGA: Kemenag Sebut Kampus Paling Strategis Mengkaji Moderasi Beragama
Menurutnya, hal ini dapat mendukung tugas BPJPH untuk mewujudkan target layanan sertifikasi halal.
"Mudah-mudahan kami bisa menjadi semangat untuk memberikan layanan prima dan menjadi birokrasi yang melayani sepenuhnya dalam mewujudkan target sertifikasi halal," pungkasnya. (esy/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad