Kemenag Sebut Kampus Paling Strategis Mengkaji Moderasi Beragama

Kamis, 18 Juli 2024 – 10:45 WIB
Kepala Balitbang dan Diklat Kemenag Suyitno saat memberikan laporan pada Seminar dan Lokarya (Semiloka) Penguatan Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi, Rabu (17/7). Foto Humas Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Balitbang Diklat Kementerian Agama menggandeng Forum Rektor Indonesia dalam upaya penguatan moderasi beragama, terutama di lingkungan perguruan tinggi.

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan meningkatkan penguatan moderasi di lingkungan perguruan tinggi.

BACA JUGA: Moderasi Beragama Kunci Membangun Sikap Toleransi

Penandatanganan MoU berlangsung dalam seminar dan lokakarya yang dihadiri berbagai pimpinan perguruan tinggi, terdiri dari 55 PTN, 55 PTKN, 18 PTS, 13 politeknik, 8 institut, 8 vokasi, dan 9 LLDikti.

Secara simbolis MoU dilakukan oleh tujuh institusi, yakni Universitas Airlangga, Universitas Lampung, Universitas Pattimura Ambon, Universitas Bengkulu, Universitas Muslim Indonesia Makassar, Politeknik Negeri Bandung, LLDIKTI Wilayah XV NTT

BACA JUGA: Kemenag Targetkan Pembentukan Kampung Moderasi Beragama Percontohan di 34 Provinsi

Kepala Balitbang dan Diklat Kemenag Suyitno menyampaikan MoU ini didasari pada semangat untuk menyatukan persepsi pentingnya penguatan moderasi beragama.

"Kami berkepentingan mengawal moderasi beragama sebagai bagian penting dari program pendidikan tinggi,” kata Suyitno saat memberikan laporan pada Seminar dan Lokarya (Semiloka) Penguatan Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi, Rabu (17/7).

BACA JUGA: Soal Moderasi Beragama, Kemenag: Bukan Agamanya yang Dimoderasi

Selain itu, MoU ini juga dilatarbelakangi bahwa kampus merupakan tempat yang paling strategis, yang di dalamnya terdapat banyak guru besar yang bisa mengkaji moderasi beragama lintas kampus dengan perspektifnya keilmuannya.

"Kampus tedapat guru besar seperti sosiologi, teologi, antropologi dan semua bidang ilmu bisa saling bersapa di dalamnya,” terangnya.

Suyitno juga mengajak seluruh pimpinan perguruan tinggi untuk bergerak bersama melakukan penguatan moderasi beragama, sekurang-kurangnya di tiga fungsi yang disebut pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dia menambahkan dengan MoU ini, Balitbang dan perguruan tinggi berkomitmen untuk bersama-sama mendukung pendidikan karakter yang mengedepankan nilai-nilai moderasi dan toleransi demi terciptanya masyarakat yang harmonis dan damai.

Lebih lanjut dikatakan, pentingnya membangun budaya moderat di lingkungan kampus.

Kampus adalah lingkungan paling strategis untuk membangun, bukan hanya budaya akademik, tetapi juga budaya moderat.

Berangkat dari kesadaran tersebut, Badan Litbang dan Diklat Kemenang berupaya membangun sinergi moderasi beragama lintas kementerian/lembaga, khususnya yang memiliki perguruan tinggi.

Hal itu juga diperkuat dengan lahirnya Perpres No. 58 Tahun 2023 yang makin meneguhkan bahwa moderasi beragama menjadi tugas dan fungsi lintas kementerian/lembaga, bukan hanya milik Kemenag.

“Semiloka mengusung tema ‘Membangun Ekosistem Moderasi Beragama’, tujuannya menjadi ajang saling menyapa antarkampus di bawah Kemenag, kampus di bawah Kemendikbudristek, termasuk kampus di bawah kedinasan kementerian atau lembaga,” katanya.

Suyitno mengajak bergerak bersama untuk melaksanakan penguatan moderasi beragama pada tiga fungsi perguruan tinggi.

“Mari bangun fondasi moderasi beragama pada Tri Dharma Perguruan Tinggi," pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler