jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Pusat Forum Guru Tenaga Honorer dan Swasta Nasional Indonesia (FGTHSNI) Riyanto Agung Subekti mendesak pemerintah memprioritaskan penuntasan nasib para honorer K2. Baik guru honorer maupun tenaga teknis lainnya.
"Seharusnya saat rekrutmen CPNS 2018, masalah honorer K2 sudah rampung dan jangan keburu membuka rekrutmen CPNS untuk umum dulu," kata Itong, sapaan karib Riyanto kepada JPNN.com, Minggu (25/8).
BACA JUGA: Jangan Mimpi Honorer K2 Lulus Tes PPPK Tahap I Diangkat jadi PNS
Sementara, terkait usulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar gaji guru honorer K2 bisa masuk Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikucurkan dari APBN dan nominalnya setara upah minimum regional (UMR), menurut Itong, sah-sah saja.
Memang seharusnya pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab penuh terhadap nasib dan kesejahteraan mereka (honorer K2).
BACA JUGA: Korwil Honorer K2 Tantang Pemerintah Pusat Beri Sanksi ke Pemda Bandel
Sebab, mereka sudah lama mengabdi untuk bangsa ini, maka usulan Kemendikbud tersebut wajib didukung.
BACA JUGA: Mulai Bulan Depan Gaji Guru Honorer Naik, Swasta Juga
BACA JUGA: Honorer K2 Lulus PPPK Tahap I, Batalkan Saja!
"Sebelum mendikbud, kami sudah lama mengusulkan hal tersebut. Itu tertuang dalam 10 tuntutan aksi pada 15 September 2015 kepada pemerintah. Salah satunya adalah memberikan kesejahteraan kepada honorer K2 setara dengan UMP/UMR sebelum diangkat PNS," terangnya.
Selain gaji, lanjut Itong, mereka sangat berharap pemerintah juga memerhatikan pegawai tidak tetap (PTT) lainnya. Jadi tidak hanya honorer K2. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lebih Baik Honorer K2 yang Lulus Rekrutmen PPPK Tahap I Dijadikan PNS
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad