Iuran Tabungan Perumahan PNS Bakal Naik

Jumat, 14 Oktober 2011 – 17:01 WIB

JAKARTA--Tambahan bantuan uang muka rumah bagi PNS sebesar Rp 15 juta akan diikuti dengan kenaikan besaran iuran tabungan perumahanJika iuran tabungan perumahannya sangat kecil dan tidak pernah naik, maka tidak bisa mengejar harga rumah yang terus merangkak naik.

Menurut Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa, idealnya besaran iuran sekitar 2,5 persen dari gaji pokok

BACA JUGA: Sumur Migas Terhambat di Jakarta

Dengan bertambahnya iuran, tambahan uang muka akan naik juga.

"Kalau iuran naik, otomatis bantuan uang muka pembelian rumah juga naik
Kalau sekarang Rp 15 juta, bisa saja meningkat lagi," cetus Suharso yang juga ketua harian Bapertarum ini dalam keterangan persnya, Jumat (14/10).

Bapertarum, lanjutnya, terus berupaya agar bisa memberikan layanan terbaik kepada para PNS

BACA JUGA: Audit Saham NNT Kelar Pekan Ini

Ini agar keberadaan Bapertarum PNS bisa dirasakan manfaatnya, apalagi dengan bantuan uang muka yang semakin besar.

Kenaikan iuran tabungan perumahan,sudah dihitung sesuai kondisi saat ini.  Kalau dulu sekitar tahun 1980-an harga rumah hanya sekitar Rp 5 juta, saat ini kenaikannya sudah lebih dari 80 persen
Bila iurannya tetap, bantuan  yang diterima tidak akan menutupi uang muka rumah.

"Kenaikan iuran tabungan perumahan ini juga sesuai amanat presiden, bahwa iuran perumahan sebaiknya sekitar 2,5 persen dari gaji pokok," tandasnya

BACA JUGA: Harga Beras Berpotensi Naik

(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Tingkatkan Energi Biomass


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler