Iwan Hendak Melompat Lewat Jendela, Untung Polisi Sigap

Jumat, 28 September 2018 – 02:42 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, HULU SUNGAI UTARA - Iwan Toro (50) harus kembali menghuni penjara karena mengedarkan sabu-sabu.

Warga Kecamatan Amuntai Tengah itu ditangkap Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Selasa (25/9).

BACA JUGA: Berkedok Tukang Cuci, Cewek Ayu Edarkan Sabu-sabu

Petugas menyita sebelas paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan mencapai 4,33 gram.

Dalam aksinya, Iwan menyembunyikan sabu-sabu di dalam bohlam.

BACA JUGA: PNS Sedang Apel, Ada yang Berbuat Tidak Terpuji di Kantor

Kasat Narkoba Iptu Pol Kamaruddin mengatakan, Iwan pernah menghuni Lapas Kelas II B Amuntai karena terjerat kasus yang sama .

"Kronologisnya ketika anggota menyergap di kediaman tersangka, dia kaget dan mau lompat keluar jendela. Untung anggota sigap," kata Kamaruddin kepada Radar Banjarmasin, Rabu (26/9).

BACA JUGA: Ngeri, Anggota PSHT dan Persinas Bentrok di Halaman Polres

Dia menambahkan, Iwan sempat berkelit saat diinterogasi. Namun, petugas tidak kehilangan akal.

Petugas lantas melakukan penggeledahan dan menemukan sabu-sabu di dalam bohlam.

“Ini motif baru. Baiknya petugas berhasil menggagalkan peredaran sabu tersebut," terang Kamaruddin. (mar)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tepergok Bawa Sabu-sabu Selip di Dompet


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler