jpnn.com, JAKARTA - Mantan artis cilik Iyut Bing Slamet (IBS) kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Ini merupakan kasus narkoba kedua bagi putri mendiang aktor Bing Slamet. Sebelumnya, ia pernah ditangkap kasus serupa pada Maret 2011.
BACA JUGA: Yohanes Bantai Sepasang Suami Istri, Satu Nyawa Melayang, Brutal Banget
Kali ini, Iyut ditangkap di kediamannya, kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12) dini hari.
Kepada polisi, Iyut mengaku sudah mengonsumsi narkoba sejak tahun 2004.
BACA JUGA: SY Berlagak Mabuk Lalu Masuk Kamar Kakak Ipar, Terjadi Aksi Tak Terpuji
"Memang yang bersangkutan dari pengakuannya memakai dari tahun 2004, dan ini masih sementara kami kembangkan lagi, ke siapa yang memberi ini," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12).
Adapun Iyut membeli barang haram tersebut seberat 0,7 gram pada Selasa (1/12) dari seorang bandar.
BACA JUGA: Kapolres Ungkap Kronologi Penangkapan Iyut Bing Slamet, Ini Barang Bukti yang Disita
Usai membeli, narkoba jenis sabu-sabu itu langsung dikonsumsi Iyut.
"Yang pasti yang bersangkutan dari tahun 2004, ia memakai putus sambung, putus sambung dia memakai tergantung kondisi keuangan," ujar Budi.
Saat ditangkap, Iyut juga jalani tes urine di Mapolres Metro Jakarta Selatan dan hasilnya positif narkoba.
BACA JUGA: Peltu Anthony Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah, Pak RT Sahidan Merasa Heran
Saat ini polisi masih memburu bandar yang menjual narkoba tersebut ke Iyut. (mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi