SY Berlagak Mabuk Lalu Masuk Kamar Kakak Ipar, Terjadi Aksi Tak Terpuji

Sabtu, 05 Desember 2020 – 01:28 WIB
Tim Opsnal Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu berhasil membekuk pelaku percobaan pemerkosaan terhadap kakak ipar berinisial SY (32). Foto: febi/rb

jpnn.com, BENGKULU - Seorang pelaku percobaan pemerkosaan terhadap kakak ipar berinisial SY, 32, di Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu diringkus polisi.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady mengatakan, modus yang dijalankan pelaku saat beraksi dengan berpura-pura mabuk karena pengaruh minuman beralkohol.

BACA JUGA: 3 Fakta Penemuan Jasad Wanita dan Orok Bayi yang Dikubur di Pondasi Rumah

Kemudian pelaku masuk ke rumah mertuanya. Di dalam rumah, pelaku menuju kamar korban.

Selanjutnya, ia naik ke atas kasur serta menindih badan korban lalu menciumnya.

BACA JUGA: Oknum Anggota Dewan hingga Ipda YML dan Bripka HND Diduga Terlibat Pencurian Mobil

“Pelaku masuk kamar korban saat korban tertidur dan melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban. Namun korban terbangun dan sempat melakukan perlawanan sehingga aksi pelaku gagal,” ungkap Kasat, Selasa (1/12).

Korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu.

BACA JUGA: Pura-pura Ukur Tinggi Badan, Ternyata Cuma Modus

Oleh Polres Bengkulu yang telah menerima laporan dan melakukan penyelidikan kemudian berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

BACA JUGA: 

Akibat perbuatannya pelaku disangkakan pasal 285 KUHP Jo 53 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (tok/rakyatbengkulu)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler