JAKARTA - Mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet telah resmi menyandang status tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabuPutri seniman kondang almarhum Bing Slamet itu menjadi tersangka setelah diperiksa lantaran kepergok nyabu di sebuah hotel do kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Selasa (8/3) malam lalu.
Sempat beredar kabar Iyut yang tertangkap basah membawa 0,4 gram sabu itu tengah nyabu bersama pejabat
BACA JUGA: Kasus Penganiayaan, Mega KDI Dituntut 3 Bulan
Namun kabar itu ditepis kepolisianKepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas (Kabidpenum Divhumas) Polri, Kombespol Boy Rafli Amar, menegaskan bahwa Iyut ditangkap sendirian dalam penyergapan di sebuah kamar hotel di kawasan hiburan Mangga Besar
BACA JUGA: Usai Makan Bakso Bareng, Digauli Paksa
"Kata penyidik dan anggota kita yang di lapangan, itu (Iyut) sendiriSementara itu adik Adi Bing Slamet itu juga menjalani pemeriksaan laboratorium guna menguji kandungan zat terlarang dalam urine
BACA JUGA: Mengaku Tentara, Pembawa Ganja Kibuli Polisi
"Proses pemeriksaan masih berjalan, terutama pemeriksaan laboratoriumKalau pemeriksaan barang bukti yang ada padanya (sabu yang dibawa Iyut) itu positifSementara kini adalah pemeriksaan urine," tambahnya.Hingga saat ini, status penahanan Iyut belum dikeluarkan polisiAlasannya, polisi mempunyai waktu tiga kali 24 jam untuk pemeriksaan awal.
"Penyidik punya waktu 3 x 24 jamSetalah ini akan ada langkah-langkah penahanan tapi masih dalam pemeriksaan," papar Boy
Seperti diberitakan Iyut ditangkap polisi di sebuah Hotel di Mangga Besar, Jakarta Selasa (8/2) malamSebelumnya, polisi juga mencokok musisi grup band Padi, Yoyo, di salah satu apartemen di kawasan Sudirman.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Jurnalis Sun TV Bebas, Jaksa Kasasi
Redaktur : Tim Redaksi