Izet yang jadi Buah Bibir di Sumbar Telah Ditangkap Secara Dramatis

Kamis, 15 Juli 2021 – 19:25 WIB
Polda Sumbar menggelar jumpa pers terkait oengungkapan kasus pungli disertai kekerasan yang dilakukan Izet terhadap sopir truk di Padang. ANTARA/HO-Polda Sumbar

jpnn.com, PADANG - Polda Sumatera Barat akhirnya menangkap Izet, pelaku pungutan liar disertai kekerasan terhadap sopir truk di kawasan PT Semen Padang, Kota Padang.

Izet sempat viral, bahkan aksinya menjadi bahan konten sejumlah grup lawak di Ranah Minang.

BACA JUGA: Cegah Pungli di TPU Cikadut, Polrestabes Bandung Siagakan Personel

Aksi Izet terekam oleh rekan sopir yang menjadi korban pungli.

Direktur Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Imam Kabut Sariadi mengatakan pelaku ditangkap di Nagari Sulayang, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar pada Kamis (15/7) pagi, sekitar pukul 05.30 WIB.

BACA JUGA: Video Preman Menghajar Sopir Truk Viral, Anak Buah Kompol Rico Langsung Bergerak, Tetapi…

Ia mengatakan, pelaku kabur setelah video yang berisi dirinya sedang memalak sopir truk viral di media sosial.

Satgas saber pungli yang berada di bawah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar langsung bergerak mengumpulkan informasi.

BACA JUGA: Polda Sumbar Memperketat Penggunaan Senpi, Polisi Berkeluarga Harus Seizin Suami atau Istri

Tahap awal, pihaknya mendatangi rumah pelaku dan mertuanya yang berada di Kota Padang.

"Kami ke sana mencari informasi dan ternyata semua akses tertutup terkait keberadaan pelaku," kata Kombes Imam di Padang, Kamis (15/7).

Dia mengatakan sejumlah informasi terkait keberadaan pelaku didapatkan petugas. Ada yang menyebut Izet kabur ke wilayah Solok dan Provinsi Riau.

Pihaknya langsung ke Kota Solok dan mengembangkan informasi tersebut, ternyata tidak benar.

Begitu juga informasi Izet kabur ke Riau juga tidak ditemukan kebenarannya.

Setelah itu ada lagi informasi Izet terlihat di Kabupaten Tanah Datar.

"Prinsipnya kami setiap menerima informasi langsung kami respons," katanya.

Tim bergerak ke Tanah Datar pada Rabu malam sekitar pukul 19.00 WIB dan menemukan pelaku menginap di rumah saudara sepupunya.

"Sebelum penangkapan, kami koordinasi dengan wali jorong dan lainnya, tetapi setelah izin didapatkan pelaku ini kabur ke kawasan kebun cabai yang ada di sana," kata dia.

Penangkapan berlangsung cukup dramatis.

Kombes Imam mengatakan, tim yang tidak menguasai lapangan, awalnya kesulitan menangkap Izet malam itu sekitar pukul 23.00 WIB.

"Penerangan tak ada dan kondisi sulit, maka saya perintahkan tim bertahan hingga pagi. Tepat pukul 05.30 WIB, Izet didapati di sebuah pondok di sana dan kami tangkap," ujarnya.

Dia mengatakan pelaku pemalakan sopir truk di kawasan PT Semen Padang yaitu Izet videonya viral di media sosial dikategorikan sebagai perbuatan pungutan liar dan disangkakan melanggar Pasal yang 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun kurungan.

Pasal itu disangkakan, menurut Kombes Imam, karena pelaku memaksa orang dengan kekerasan dan ancaman kekerasan supaya orang memberikan sesuatu yang dimiliki.

Imam mengatakan akan mendalami pasal lain dalam kasus ini.

"Ini kan masih dalam pemeriksaan, kami akan mendalaminya lagi untuk pasal lain," tuturnya.

Sedangkan pelaku pemalakan, pengancaman dan kekerasan Izet meminta maaf kepada seluruh pihak akibat tindakan yang telah dilakukan dirinya atas sopir truk PT Semen Padang yang viral melalui video media sosial.

"Saya minta maaf terhadap sopir yang saya palak. Saya menyesal dan tidak akan mengulangi kembali," kata dia.

Dia menegaskan berjanji kepada diri sendiri tidak akan mengulangi hal itu kembali.

Menurut dia, selama dalam pelarian dirinya tidak sanggup melihat media sosial dan sangat tertekan akibat videonya viral.

"Saya tak sanggup melihat video itu, itu kekhilafan yang saya lakukan. Saya minta maaf," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Izet   pungli   Semen Padang   Polda Sumbar   Viral  

Terpopuler