Izin Kebun Binatang Surabaya Resmi Dicabut

Minggu, 22 Agustus 2010 – 07:31 WIB

JAKARTA -- Pemerintah akhirnya turun tangan untuk mengatasi kematian beruntun yang menimpa sedikitnya 26 hewan koleksi di Kebun Binatang Surabaya (KBS)Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memutuskan secara resmi mencabut izin pengelolaan Lembaga Konservasi KBS

BACA JUGA: Aulia Pohan Gelar Pesta Ultah Cucu

Pengelola KBS dinilai bertanggungjawab atas kematian hewan-hewan yang seharusnya dilindungi dan dilestarikan tersebut
Karena itu, pencabutan izin dinilai langkah yang tepat untuk menghentikan rentetan kematian satwa KBS.

"Mereka (pengelola, Red) harus bertanggungjawab karena hewan itu dititipkan di lembaga  jadi bukan milik mereka," ujar Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan dihubungi Jawa Pos di Jakarta tadi malam.

Zulkifli mengatakan, sejak 2008 Kemenhut telah menerima sejumlah laporan bahwa satwa KBS kerap mati tanpa sebab yang jelas

BACA JUGA: Konsumsi Rokok Indonesia Tiga Besar Dunia

Puncaknya, terjadi pada periode Februari-Agustus tahun ini ketika jumlah kematian hewan terus tumbuh menjadi 26 ekor
Padahal, sebelumnya pengelola berjanji akan melakukan langkah perbaikan sesegera mungkin

BACA JUGA: Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang

"Tapi karena tidak ada perubahan yang signifikan maka diputuskan cabut KBSBahkan kalau mau jujur laporan kematian satwa sejak beberapa tahun ini ada ratusan," kata menteri dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Pencabutan izin itu, kata Zulkifli, karena manajemen yang mengelola kebun binatang dinilai tidak memenuhi standar pengelolaan konservasiMenhut mengatakan, pencabutan dilakukan setelah pihaknya melakukan pengawasan terhadap pengelolaannya sejak 2008"Ya begini ini kalau pengelolanya bertengkar terus, satwa yang jadi korban dan itu sangat mengecewakan karena satwa itu dilindungi," ujar dia dengan nada tinggi.

Berdasar data Perkumpulan Taman Flora dan Satwa Surabaya (PTFSS) yang masuk ke meja Menhut rincian hewan yang mati itu adalah 21 ekor aves, dua ekor reptil, satu ekor cheetah, satu ekor harimau, dan satu ekor singaSebelumnya, manajemen juga dinilai bertanggung jawab atas kematian 689 ekor hewan yang terdiri dari 153 mamalia, 193 aves, 113 reptil, dan 230 ikanPemerintah, saat ini membentuk tim pengelola sementara di samping tetap merespons secara cepat atas pengelolaan KBS ini ke depannya.

"Pengelolaan tetap dijalankan dan pengawasan di bawah ketua tim yakni Sekjen Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia juga harus ditingkatkan." Kata ZulkifliTim pengelola sementara terdiri atas Kemenhut dan Gubernur Jawa Timur sebagai tim pengarah, Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA)

Menhut menegaskan tim pengelola sementara akan mengelola administratif kantor, sarana pelayanan pengunjung, pemeliharaan satwa, dan pengamanan fasilitas"Tim ini punya tugas juga melapor ke Dirjen PHKA (Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Red) atas pengelolaannya setiap 3 bulan sekali," kata Zulkifli.

Dia mengatakan, pada verifikasi terakhir disebutkan kebutuhan dana sementara untuk mengoptimalkan kinerja KBS adalah sebesar Rp 30 miliarDana itu nantinya akan dialokasikan secara tanggung renteng dari anggaran pemerintah pusat dan pemerintah daerahSelain itu, kata Menhut, sudah ada sejumlah dermawan yang bersedia mendonorkan dana hibah agar pengelolaan KBS terus berjalanTak sedikit, kata dia, pengusaha yang memiliki perhatian terhadap kelangsungan hidup satwa-satwa tersebut(zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... NU Bantah Larang Salati Jenazah Koruptor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler