Izin Pendirian Rumah Khusus MBR Dipangkas Jadi 11

Rabu, 30 November 2016 – 06:25 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com -  JAKARTA – Jumlah perizinan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bakal dipangkas.

Selain itu, waktu pengurusan izin juga bakal dipotong.

BACA JUGA: KKP Luncurkan e-Payment PNBP

Izin pendirian rumah khusus MBR akan dipangkas dari 33 menjadi sebelas.

Sementara itu, waktu pengurusan juga akan dipangkas dari 900 menjadi 40 hari.

BACA JUGA: Tim Bentukan Kemenhub Periksa Kapal Bantuan dari KKP, Hasilnya?

Presiden Joko Widodo menyatakan, kekurangan kebutuhan rumah (backlog) mencapai 11,8 juta unit.

Tahun ini, pemerintah berupaya mengurangi backlog dengan membangun 690 ribu rumah.

BACA JUGA: Hadapi Natal 2016 dan Tahun Baru, Sriwijaya Air Siapkan 190 Ribu Kursi Tambahan

Karena itu, paket kebijakan ekonomi ke-13 yang dirilis pada 24 Oktober berfokus pada percepatan penyediaan rumah MBR dengan memangkas jumlah izin dari 33 sebelas.

Selain itu, pemerintah mengurangi waktu pengurusan izin dari 900 menjadi 44 hari.

Jokowi juga berharap para pengusaha properti tidak menghiraukan kondisi politik saat ini.

Sebab, setiap menjelang pemilihan kepala daerah, selalu terjadi dinamika politik.

Ketua Umum REI Eddy Hussy menuturkan, REI mendukung program sejuta rumah yang digagas pemerintah.

’’Hingga Oktober 2016, terlaksana pembangunan 1,1 juta rumah. Jumlah itu meningkat jika dibandingkan dengan periode 2010–2012 yang hanya 500 ribu unit,’’ katanya.

Pertumbuhan sektor properti, lanjut dia, tak terlepas dari kebijakan subsidi pemerintah.

Subsidi bunga Rp 7 juta per unit tersebut membantu pengusaha properti.

Terutama sepuluh persen anggota REI yang tergolong usaha menengah ke bawah.

Eddy berharap, peraturan pemerintah yang menjelaskan paket kebijakan ekonomi ke-13 segera terbit.

Dia juga berharap pemerintah bisa memudahkan izin pembangunan perumahan MBR dengan luas lebih dari 5 hektare dan izin pembangunan rumah komersial.

Presiden Jokowi menjanjikan peraturan pemerintah itu selesai pada Desember. (byu/c5/noe/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perjanjian Konsensi Pelabuhan Marunda Ditandatangani


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler