Izin PT Jakarta Trans Metropolitan Dibekukan

Jumat, 29 Januari 2016 – 13:45 WIB
Transjakarta. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Bus Transjakarta terbakar di Jalan Cimahi, arah Latuharhary, Jakarta Pusat, Jumat (29/1) hari ini. Peristiwa ini membuat geram PT Transjakarta selaku pengelola ratusan bus Transjakarta di 12 koridor.

Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono akan memberikan sanksi kepada operator bus yang terbakar. Yakni pembekuan sementara izin operasional seluruh bus milik PT Jakarta Trans Metropolitan.

BACA JUGA: Masjid Pertama di Balai Kota, Ini Harapan Ahok untuk PNS

"Kami sudah memutuskan izin operasional bus milik PT JTM akan kami freeze (beku) kan," kata Budi, Jumat (29/1).

PT Transjakarta telah memberitahukan secara lisan kepada pihak operator. Kemudian akan disusul dengan mengirimkan surat resmi siang hari ini. Pembekuan operasional akan dicabut jika seluruh armada bus Transjakarta PT JTM sudah dilakukan perbaikan, layak operasi, dan menunjang keselamatan penumpang.

BACA JUGA: Dandim Ancam Tindak Tegas Warga yang Usik Eks Gafatar

"Nanti kami akan cek lagi, perbaikan sudah dilakukan atau tidak sebelum beroperasi lagi," ujar Budi.

Ia berharap pihak operator melakukan perbaikan armadanya secara menyeluruh. Apabila PT JTM tidak memperbaiki armadanya, maka pencabutan izin operasional bus akan dilakukan selamanya.

BACA JUGA: DPRD DKI Minta LSM Tak Provokasi Masyarakat

"Kami sudah tidak mau main-main lagi, apalagi yang berkaitan dengan keselamatan penumpang," ungkap Budi. (gil/jpnn)

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... ‎IKEA Blue Bag Bangun 100 Septik Tank di Penjaringan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler