Izin Rute Maskapai Milik Anggota Wantimpres Disetop Sementara

Jumat, 20 Februari 2015 – 20:03 WIB
Ignasius Jonan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Setelah tak memberi izin penambahan rute baru yang diajukan maskapai Lion Air. Kini Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menghentikan izin rute Lion Air. 

Hal tersebut merupakan imbas karena maskapai milik salah seorang anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rusdi Kirana itu telah merugikan ribuan penumpangnya, baik dari segi materil maupun waktu.

BACA JUGA: Pimpinan KPK Temui Wakapolri, Ini Hasil Pertemuannya

"Ya kita hentikan sementara (izin rute Lion Air). Terhitung mulai sekarang, pokoknya disetop," beber Jonan di Jakarta, Jumat (20/2).

Nah selama diberhentikan sementara izin rute tersebut, Direktorat Perhubungan Udara Kemenhub bakal memanggil manajemen Lion Air dan memantau perkembangannya. Salah satunya bagaimana menangani penumpang bila sewaktu-waktu terjadi masalah.

BACA JUGA: Perintah Menteri Yuddy: Polisi Harus Turun ke Lapangan

"Kita (Direktorat Udara) akan undang (manajemen Lion Air) untuk presentasi caranya menangani kalau ada krisis dan sebagainya," ungkapnya.

Agar maskapai terhindar dari berbagai permasalahan, menurut Jonan caranya tidaklah rumit. Yakni dengan menaati standar pelayanan sesuai ketentuan. 

BACA JUGA: DPR Ditantang Interpelasi Jokowi Karena Batalkan Pencalonan BG

"Kan kita sudah buat standar pelayanan, itu saja yang harus diikuti oleh semua operator," jawab mantan Dirut PT KAI ini. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adnan Pandu jadi Imam Salat Magrib Polri-KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler