jpnn.com - SURABAYA - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Jatim mengoreksi target pembangunan rumah bersubsidi. Dari yang awlnya 15 ribu menjadi sembilan ribu unit.
Koreksi dilakukan karena pengembang kesulitan menyelesaikan sejumlah perizinan, terutama izin prinsip dan izin lokasi. Di antara target sembilan ribu unit, enam ribu unit rumah bersubsidi telah terbangun pada enam bulan pertama tahun ini.
BACA JUGA: Telkomsel Perluas Akses Telekomunikasi di Perbatasan
Ketua Apersi Jatim Soepratno mengharapkan, paket kebijakan pemerintah pusat diikuti komitmen pemerintah daerah. Sebab, sebagian besar izin pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah diterbitkan pemerintah daerah.
Dirut PT Gala Bumi Perkasa Henry J. Gunawan menilai, penyederhanaan perizinan berpotensi mendorong pengembang untuk membangun rumah bersubsidi.
BACA JUGA: 2017, Pensiunan tak Perlu ke Taspen untuk Klaim
Untuk mempercepat pembangunan rumah bersubsidi, pihaknya memilih bekerja sama dengan investor yang menyediakan modal. Bentuk kerja sama tersebut beragam.
Di antaranya, beli-putus lahan milik pengembang maupun sharing profit. ”Di atas lahan itu bisa dibangun bermacam-macam proyek. Bisa perumahan, apartemen, hotel, kawasan industri, bahkan rumah subsidi,” jelas Henry. (res/c5/noe/jos/jpnn)
BACA JUGA: Yang Lain Jeblok, Usaha Syariah Bank NTB Masih Oke
BACA ARTIKEL LAINNYA... Izin Pembangunan Perumahan Bakal Disederhanakan
Redaktur : Tim Redaksi