JAKARTA-- Kementrian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya memberi sanksi tegas kepada PT Nusantara Buana Air (NBA) pasca jatuhnya pesawat Cassa 212-200 di daerah pegunungan Bahorok Langkat Sumatera Utara yang menewaskan seluruh penumpang dan awak pesawatnya.
"Kami memutuskan untuk membekukan dulu AOC (Air Operator Certificat/izin terbang)-nyaJadi mulai hari ini seluruh operasi pesawat PT NBA kita bekukan," kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Herry Bakti S Gumay,saat memberikan keterangan pers di gedung Kemenhub, Selasa (4/10).
Herry menjelaskan, keputusan itu diambil setelah pihaknya menurunkan tim khusus untuk melakukan evaluasi kejadian yang telah menewaskan semua penumpang dan awak pesawat tersebut.
"Dari laporan hasil evaluasi yang saya terima, ternyata banyak sekali hal yang belum sesuai dengan aturan dalam melakukan operasi penerbangan, baik dari standar praktis, dari sisi operasi, maupun perawatannya," bebernya.
Diketahui, Pesawat Cassa 212-200 rute Medan-Kutacane, Aceh Tenggara, hilang kontak saat terbang, Kamis (29/9)
BACA JUGA: Konsumsi BBM Subsidi Lebihi Kuota
Pesawat ini pertama kali terbang 7 Juli 2008BACA JUGA: Daerah Keluhkan Minimnya Pangkalan Elpiji
Audit terakhir 29 April 2010 hingga 7 Mei 2010BACA JUGA: Inflasi Akhir Tahun Di Bawah 5 Persen
(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Danai Inalum, Pemda Bisa Pinjam PIP
Redaktur : Tim Redaksi