jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi mengaku kaget ketika sejumlah warga Marunda mengadu ke DPRD DKI dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait gangguan kesehatan seperti ISPA dan kerusakan mata.
Konon, berbagai penyakit yang diderita masyarakat Marunda tersebut diduga berasal dari sisa debu batu bara PT KCN.
BACA JUGA: Pencemaran Debu Batu Bara di Marunda, PT KCN Keberatan Kerjakan Sanksi Ini
Menurut Widodo, selama hampir 10 tahun menjalankan perusahaan, pihaknya justru tak pernah menerima protes dari masyarakat terutama masalah gangguan kesehatan.
"Kami bongkar batu bara ini sejak 2012 tahun lalu, tidak ada misalnya keluhan atau surat langsung dari warga ke kami selama ini, protes terhadap apa pun," ucap Widodo pada Kamis (31/3).
BACA JUGA: PT KCN Tuduh Ada Oknum yang Jelekkan Namanya dengan Isu Batu Bara
Dia lalu membandingkan dengan para pekerja perusahaan maupun yang terjun langsung membongkar batu bara di pelabuhan.
Widodo mengeklaim selama ini tak ada satu pun pekerjanya yang mengalami kerusakan mata akibat debu batu bara.
BACA JUGA: Bamed Pastikan Kliniknya Aman, Begini Protokol Kesehatan yang Diterapkan
“Karyawan kami yang sepuluh tahun pun tidak ada yang ganti kornea mata, tetapi kan ini perlu ada pembuktian. Kami paham bahwa kami perlu melihat secara jernih dan persuasif,” tuturnya.
Untuk memastikan tuduhan tersebut, PT KCN membentuk tim investigasi pencari fakta yang mencari tahu tentang keluhan masyarakat.
Selain itu, KCN juga beranggapan ada oknum yang sengaja memainkan isu pencemaran batu bara dari perusahaannya, padahal selain KCN, ada delapan perusahaan lain yang juga beroperasi.
“Kami berkomitmen bagaimana hal-hal ini harus dilihat secara objektif karena kami menduga ada oknum-oknum yang memang sengaja mem-framing,“ ucap Widodo.
Diketahui, isu KCN ini bermula saat Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti yang menerima sejumlah aduan dari warga Rusun Marunda terkait pencemaran batu bara di wilayahnya.
Pencemaran tersebut berdampak pada kesehatan warga terutama anak-anak, mulai masalah pernafasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, ruang bermain yang penuh abu batu bara, hingga seorang anak yang kornea matanya rusak.
Pemprov DKI kemudian menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan ini dengan harus melaksanakan 32 item. (mcr4/fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kondisi Kesehatan Perlu Dipersiapkan Jelang Ramadan, Terutama Kelompok Ini
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi