jpnn.com, JAKARTA - Wakabareskrim Polri Irjen Antam Novambar telah dilantik menjadi Plt Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) per 26 Februari kemarin. Namun, hingga kini Antam tetap sebagai polisi aktif.
“Ia memiliki kewajiban sebagai pelaksana tugas sekjen di KKP, saat ini beliau juga masih aktif anggota Polri,” ujar Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adisaputra, Kamis (27/2).
BACA JUGA: Guru Bejat Garap Siswi dengan Iming-iming Nilai Bagus
Asep pun menepis isu bahwa Antam telah merangkap jabatan. Menurut dia, hal itu tidak terjadi karena Antam hanya mengisi kekosongan posisi Sekjen KKP, bukan definitif.
“Pada posisi yang sekarang beliau ini masih plt, mengisi kekosongan jabatan. Namun, nanti apabila ada rotasi jabatan atau mutasi tentunya beliau akan meninggalkan Polri lalu bertugas di KKP secara penuh,” tambah Asep.
BACA JUGA: Endang Saputra Tetap Mengaku Sebagai Polisi Aktif Padahal sudah Dipecat
Asep pun memastikan, Antam yang sempat maju menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tak akan rangkap jabatan dan akan mundur dari anggota Polri apabila sudah menjadi Sekjen KKP secara pasti.
BACA JUGA: Guru Bejat Garap Siswi dengan Iming-iming Nilai Bagus
BACA JUGA: Antam Novambar Janji Setia Naik Vespa Jika jadi Pimpinan KPK
“Iya (mundur dari Polri) karena ketentuannya tidak boleh rangkap jabatan. Beliau juga pensiun dari Polri tahun ini,” tandas Asep.(cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan