Jabatan Kepala Sekolah Ikut Dilelang

Jumat, 12 Desember 2014 – 00:18 WIB
Jabatan Kepala Sekolah Ikut Dilelang

RUMBIA - Sejak dilaksanakan uji kompetensi di Pemkab Bombana, Sulawesi Tenggara, hampir semua jenjang jabatan sudah dilelang. Setelah jabatan struktural untuk mengisi posisi eselon II, III dan IV, pemerintah di otorita pemekaran Kabupaten Buton kembali melakukan uji kompetensi tahap tiga. Sasarannya kali ini adalah jabatan fungsional dengan posisi kepala sekolah.
    
Kegiatan ini sudah mulai dilaksanakan Rabu, (9/12). Pesertanya, 219 kepala sekolah se Kabupaten Bombana dengan rincian 156 Kepala Sekolah Dasar (SD), 29 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP), 14 Kepala Sekolah Satu Atap (SATAP), 13 Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) serta 7 Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Dengan jumlah peserta lelang yang mencapai angka 200 lebih itu, membuat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) selaku pihak panitia lelang, menetapkan tiga hari dengan membagi tiga zona jadwal pelaksanaan lelang. Hari pertama Rabu kemarin, diberikan ruang bagi calon kepala sekolah dari zona Rumbia. Kamis hari ini, menyusul calon kepala sekolah dari wilayah Poleang dan terakhir Jumat (12/12) dari zona Kabaena.

BACA JUGA: Wajib Belajar 12 Tahun Mulai 2015

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bombana, Man Arfa mengatakan, uji kompetensi tahap tiga ini memang difokuskan diseluruh kepala sekolah di Bombana. Dan yang ikut uji kompetensi rata-rata pegawai negeri sipil yang saat ini masih menduduki jabatan sebagai kepala sekolah di tiga wilayah yakni Rumbia, Poleang dan Kabaena.
    
Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah ini mengaku, tahapan lelang jabatan kepala sekolah ini berbeda dengan kegiatan serupa sebelumnya. Jika lelang jabatan struktural untuk memperebutkan posisi eselon II, III dan IV, tahapan ujiannya harus melalui tes tertulis, persentasi dan wawancara, maka lelang jabatan kepala sekolah hanya tahapan wawancara yang dilalui.
    
Begitu juga dengan pengujinya. Jika posisi eselon II, III dan IV melibatkan bupati, wakil bupati, Sekda dan anggota Baperjakat, maka posisi kepala sekolah hanya melibatkan tiga orang penguji yakni Kepala BKD, Sekretaris Dinas Dikpora Abdul Rauf dan Kepala Bidang Prasekolah dan Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bombana  Malik, S.Pd, M.Pd.
    
Seleksinya, masing-masing tim penguji menempati ruang berbeda di Badan Kepegawaian Daerah. Kepala BKD menguji di ruang kerjanya, Abdul Rauf memakai ruang kerja sekretaris BKD dan Abdul Malik menggunakan ruang IT BKD. Sedangkan teknik ujiannya tidak dilakukan sekaligus, tetapi masing-masing peserta hanya diperbolehkan masuk maksimal tiga orang setiap kali ujian.
    
Lelang jabatan calon kepala sekolah itu juga turut dipantau Bupati Bombana, H Tafdil. Ditemui disela-sela seleksi ketua DPD PAN Bombana ini mengatakan, lelang jabatan calon kepala sekolah itu merupakan bagian dari reformasi pegawai yang terus dia galakan sejak tahun ketiga kepemimpinannya di Bombana. Tafdil berharap dari seleksi ini, bisa menghasilkan pemimpin disetiap sekolah yang kreatif, inovatif serta memiliki tanggung jawab yang besar terhadap tambahan kerjanya sebagai seorang guru.

"Kepala Sekolah ini merupakan tugas tambahan seorang guru. Keberadaannya disekolah hanya menjadi koordinator rekan-rekannya sesama guru. Olehnya itu, jabatannya tidak sebagai eselonisasi. Karena kepala sekolah merupakan tugas tambahan guru, maka kerja utamanya memang sebagai pendidik. Tetapi kalau kepala sekolah lebih banyak tugas tambahannya lebih banyak dari pada tupoksinya sebagai kepala sekolah, maka oknum yang bersangkutan tidak layak jadi kepala sekolah," ungkap Tafdil. (nur)

BACA JUGA: Kemenag Belum Hentikan Kurikulum 2013 di Madrasah

BACA JUGA: Sekolah Se-Jatim Sepakat Lanjutkan K-13

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkot Anggarkan Dana untuk Guru Honor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler