Wajib Belajar 12 Tahun Mulai 2015

Kamis, 11 Desember 2014 – 22:11 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Salah satu janji Presiden Joko Widodo saat kampanye lalu adalah program wajib belajar 12 tahun. Dalam waktu dekat, janji itu akan dipenuhi. Pemerintah sudah memutuskan untuk menjalankan program itu pada tahun pelajaran 2015/2016.

Direktur Pendidikan Bappenas Subandi di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan langkah strategis perwujudan wajib belajar 12 tahun. ”Inti dari implementasi program ini adalah membuka akses pendidikan seluas-luasnya, mulai dari SD, SMP, hingga SMA,” tutur dia Kamis (11/12).

BACA JUGA: Kemenag Belum Hentikan Kurikulum 2013 di Madrasah

Subandi menjelaskan, selama ini program wajib belajar yang berlaku di Indonesia adalah 9 tahun (SD sampai SMP). Kemudian, pemerintah memberikan bantuan biaya operasional untuk jenjang SMA untuk menekan biaya sekolah. Dengan demikian, akses di SMA dan sederajat semakin terbuka.

Menurut Subandi, pemerintah tahun depan tetap memberikan bantuan-bantuan biaya pendidikan. Seperti, dana bantuan operasional sekolah (BOS), bantuan siswa miskin (BSM), atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).

BACA JUGA: Sekolah Se-Jatim Sepakat Lanjutkan K-13

Setelah urusan akses mendapat jaminan dari pemerintah, langkah berikutnya adalah peningkatan kualitas sekolah. ”Sampai saat ini, banyak sekolah kondisinya hampir roboh,” katanya. Rencananya, tahun depan negara mengalokasikan Rp 10 triliun untuk urusan rehab sekolah rusak dan pengadaan sekolah serta ruang kelas baru.

Subandi mengatakan, wajib belajar 12 tahun tidak hanya upaya memobilisasi masyarakat untuk bersekolah sebanyak-banyaknya. Tetapi, juga tetap berupaya menjaga standar pelayanan minimal (SPM). (wan/fal)

BACA JUGA: Pemkot Anggarkan Dana untuk Guru Honor

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkab Tangerang Tetap Gunakan Kurikulum 2013


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler