jpnn.com - JAKARTA—Presiden Joko Widodo memang telah resmi memberhentikan Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM. Akibat dugaan dwikewarganegaraan yang dimilikinya. Meski begitu hingga saat ini belum diketahui kebenaran isu status kewarganegaraan Arcandra tersebut.
“Nanti akan diklarifikasi oleh pejabat yang berwenang,” ujar Mensesneg Pratikno usai jumpa pers di kantor kepresidenan, Jakarta, Senin malam (15/8).
BACA JUGA: Dapat Tanda Kehormatan dari Presiden, Ini Mimpi Hasto untuk Kulon Progo
Pratikno hanya diberi tugas memberikan pernyataan pers terkait pemberhentian itu. Dia menyatakan, pemberhentian Arcandra dilakukan setelah Presiden mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak dan masyarakat.
Pratikno tidak memerinci pertimbangan dan masukan apa saja yang didapat Presiden sehingga berani memberhentikan secara terhormat salah satu ahli off shore dari perusahaan di Amerika tersebut.
BACA JUGA: Sebut Tim Presiden Amatiran, Politikus PKS Gulirkan Interpelasi
“Sudah lah itu kan sudah. Nanti akan diklarifikasi pejabat berwenang. Yang berwenang kan Menkumham,” tegas Pratikno. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Komisi V DPR: Kami Akan Pertanyakan Ulang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Minta Masukan Berbagai Kalangan
Redaktur : Tim Redaksi