Jadi, Berapa Sebenarnya Jumlah Desa Fiktif?

Selasa, 19 November 2019 – 08:33 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati akan menarik lagi dana desa yang sudah disalurkan ke desa fiktif. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menunggu data dari kemendagri tentang jumlah desa fiktif.

“Terkait dana desa kami saat ini masih menunggu berapa jumlah desa yang bermasalah dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (18/11).

BACA JUGA: Ketua MPR RI: Kasus Desa Fiktif Harus Diusut Tuntas

Kemekeu telah bekerja sama dengan kemendagri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) untuk merapikan data base penerima dana desa serta mendalami kejanggalan yang terjadi tersebut.

Primanto menjelaskan, pihaknya akan membekukan sementara penyaluran dana desa hingga verifikasi jumlah desa fiktif telah diketahui secara pasti.

BACA JUGA: Kasus Desa Fiktif, Ini Langkah yang Dilakukan Kemendagri

“Selama ini (verifikasi data desa fiktif di Kemendagri) belum clear maka ini kita freeze (bekukan) dulu yang berkaitan dengan itu. Nanti jumlah detailnya tergantung kementerian dalam negeri,” ujarnya.

Anggaran dana desa yang telah terealisasi sejak Januari hingga Oktober 2019 sudah mencapai Rp52 triliun atau 74,2 persen dari target APBN yaitu Rp70 triliun.

BACA JUGA: Mendes Bantah Ada Desa Fiktif, Begini Respons Istana

Realisasi tersebut tumbuh cukup signifikan sebesar 17 persen dari periode yang sama pada 2018 lalu yakni Rp44,4 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Kamis (14/11) menegaskan pihaknya tak segan mencabut anggaran dana yang telah ditransfer kepada desa fiktif atau desa yang tidak berpenghuni jika telah terbukti keberadaannya.

“Kalau ada daerah yang ketahuan ada dana desa yang ternyata desanya tidak legitimate, ya kita bekukan. Kalau sudah terlanjur transfer (dana desa) ya kita ambil lagi,” katanya dalam acara Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2020, di Kantor DJP, Jakarta, Kamis. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler