Ketua MPR RI: Kasus Desa Fiktif Harus Diusut Tuntas

Sabtu, 16 November 2019 – 16:49 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kanan). Foto: Humas MPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan, kasus desa fiktif atau desa hantu jangan sampai menganggu program dana desa yang menyentuh kepentingan masyarakat paling bawah.

Dana desa itu jelas untuk rakyat. Pemerintah dan penegak hukum diminta menyelidiki serta menuntaskan secepatnya permasalahan desa fiktif tersebut.

BACA JUGA: Tak Temukan Desa Fiktif, Mendes Tetap Tunggu Hasil Investigasi

"Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, BPK, serta aparat penegak hukum harus turun tangan secara langsung untuk menyelidiki secara tuntas kasus desa fiktif. Sanksi tegas harus diberikan kepada semua pihak yang terlibat," ujar Bamsoet menanggapi adanya desa fiktif yang menerima bantuan dana desa di Jakarta, Minggu (16/11/19).

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mengingatkan dana desa sangat diperlukan guna memperkuat desa agar menjadi sejahtera, mandiri dan inovatif.

BACA JUGA: Kasus Desa Fiktif, Ini Langkah yang Dilakukan Kemendagri

Karenanya, langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk memperkuat desa jangan sampai terganggu oleh adanya isu desa fiktif.

"Jumlah desa fiktif hingga saat ini hanya puluhan desa. Prosentasenya sangat kecil dibanding jumlah total desa di Indonesia sebanyak 74.954. Jangan sampai isu desa fiktif ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang tidak ingin melihat perekonomian Indonesia maju. Karena membangun Indonesia harus dimulai dengan membangun desa," tegas Bamsoet.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Geram, Marah dengar Ada Desa Fiktif

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi yang terus meningkatkan dana desa.

Tahun 2019, pemerintah telah menaikan alokasi dana desa dari sekitar Rp 60 triliun menjadi Rp 70 triliun. Sehingga, setiap desa bisa menerima bantuan dana desa sebesar Rp 900 juta per tahun.

"Patut kita apresiasi juga bahwa hingga akhir September 2019, penyerapan dana desa mencapai Rp 42,2 triliun atau sebesar 62,9 persen. Di tahun 2020 mendatang dana desa akan dinaikan menjadi Rp 72 triliun. Semua digunakan oleh masyarakat desa untuk penyelenggaraan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan," tutur Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini berharap melalui dana desa, masyarakat bisa menentukan arah pembangunan sekaligus masa depan desanya. Sehingga, nantinya tidak ada lagi desa yang tertinggal jauh dari yang lain.

"Di sinilah peran serta seluruh masyarakat desa menjadi kuncinya. Masyarakat harus mau terlibat aktif dalam penggunaan dana desa. Selain, turut mengawasi penggunaan dana desa, sehingga dana desa yang jumlahnya tidak sedikit benar-benar bisa dirasakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat desa serta bebas dari penyimpangan," pungkas Bamsoet. (jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler