jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi kabar tentang keberadaan Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah yang menjadi tersangka suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Ternyata, Fahmi yang disebut-sebut sebagai suami Inneke Koesherawati itu sudah berada ri luar negeri. Fahmi sudah ada di mancanegara sebelum KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap dua anak buahnya dan pejabat Bakamla.
BACA JUGA: Aseng Disangka Korupsi, KPK Periksa Anggota DPR Lagi
"FD sudah berada di luar negeri sebelum OTT terjadi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (16/12).
Karenanya KPK mengimbau Fahmi untuk kembali ke tanah air dan mengikuti proses hukum. "Kami imbau untuk segera kembali dan menyerahkan diri ke KPK," tegas Febri.
BACA JUGA: Wow!! Dua Tahun Dipimpin Susi, KKP Tenggelamkan 236 Kapal
Menurut Febri, justru penanganan kasus itu akan cepat selesai jika Fahmi bersikap kooperatif. Terlebih keterangan Fahmi sangat dibutuhkan penyidik untuk melengkapi pemberkasan. "Jika bekerja sama dengan penegak hukum akan lebih baik," papar Febri.
Sebelumnya KPK menangkap Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi dan pejabat PT MTI Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta pada Rabu (14/12). Hardy dan Okta diduga menjalankan perintah Fahmi untuk menyuap Eko.
BACA JUGA: Ini Taruhan Pak Tito Jika Teroris Bintara Terbukti Hasil Rekayasa
Suap itu terkait proyek pengadaan monitoring satelit Bakamla yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun 2016. KPK menyita uang senilai Rp 2 miliar dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan Singapura saat menangkap Eko.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korlantas Polri Luncurkan Tiga Aplikasi Online, Nih Manfaatnya
Redaktur : Tim Redaksi