BACA JUGA: Sekda Bekasi Divonis 3 Tahun
Ini berarti sudah dua kali hakim yang jadi calo CPNS tersebut absen dalam sidang MKH."Kita harus mengambil putusan ini, karena sudah dua kali hakim terlapor tidak juga hadir untuk membela diri," kata Atja, dalam sidang MKH di Kantor MA, Senin (15/11).
Dikatakan Atja lagi, setelah mendengarkan laporan dari Ketua PN Bitung bahwa pihaknya tidak bisa menyampaikan surat panggilan tersebut pada hakim terlapor, karena Ardiansyah sudah tak menjalankan tugasnya sejak 2 Maret 2010 dan tidak masuk kantor tanpa alasan, serta keberadaannya tidak diketahui hingga kini, maka sidang MKH pun akhirnya mengambil putusan
Seperti diketahui, Senin (8/11) lalu, MKH juga sudah menggelar sidang pertamanya terhadap hakim Ardiansyah
BACA JUGA: Terdakwa Herry Achmad Minta Dibebaskan
Hakim PN Bitung ini dilaporkan telah melakukan penipuan, terkait penerimaan calon hakim di MABACA JUGA: Wukuf, Kalimat Talbiyah Menggema di Arafah
Lantaran apa yang dijanjikan Ardiansyah tidak terbukti dan merasa ditipu oleh hakim tersebut, Ny Sa'adah pun melayangkan surat laporan ke MA pada 22 Maret 2010, berupa pengaduan penipuan hakim(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... 130 Jemaah Diangkut Ambulan ke Armina
Redaktur : Tim Redaksi