Jadi, Dua Amplop dari Pengacara Ini untuk Siapa?

Jumat, 01 Juli 2016 – 19:06 WIB
Petugas KPK menunjukkan barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) berupa uang 28 ribu Dolar Singapura. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berani memastikan apakah duit suap SGD 28 ribu dari pengacara Raouli Adhitya Wiranatakusumah (RAW) ke Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Santoso ditujukan untuk oknum hakim. 

Meskipun, siang sebelum operasi tangkap tangan Majelis Hakim PN Jakpus terdiri dari Casmaya, Partahi dan Jessica, serta Agustinus baru saja memutus menang klien Raouli, PT  Kapuas Tunggal Persada (PT KTP) yang bersengketa dengan  PT Mitra Maju Sukses (PT MMS)‎.

BACA JUGA: Sumber Utama Suap ke Panitera PN Jakpus Masih Misterius

"Uang yang ditaruh dalam dua amplop itu sedang didalami (untuk siapa). Kami tidak bisa menerka sebelum mendapat alat bukti cukup," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Jumat (1/7).

Yang pasti, kata Syarif, uang itu bersumber dari Raoul. Belum diketahui dari mana  Raoul memeroleh uang itu.

BACA JUGA: DPR: MA Jangan Ikut Tangani Pelanggaran Hakim

Soal berapa komitmen fee suap, juga masih didalami. "Komitmen tidak tahu berapa jumlahnya," katanya.

Bahkan, Laode mengklaim belum tahu apakah itu pemberian pertama, kedua atau yang terakhir. "Itu sedang dipelajari,  kami tidak bisa beri pernyataan sebelum dapat bukti yang cukup," katanya. 

BACA JUGA: Oalaah..Anak Buah SBY Stres Ditangkap KPK

Menurut dia, penyidik masih melakukan pengembangan. Dia menegaskan, segala kemungkinan bisa saja terjadi. "Tapi, sampai saat ini kami belum bisa mengatakan iya," ujarnya.

"Mungkin kita tidak bisa naif apakah hanya panitera saja. Tapi, kami tidak bisa katakan (ada pihak lain) tanpa didukung bukti lainnya," timpal Syarif.

Raoul yang masih buron dijadikan tersangka karena menyuap Santoso lewat staf Wiranatakusumah Legal & Consultant, Ahmad Yani. 

Praktik suap menyuap itu dibongkar KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan kemarin (30/6). Dari tangan Santoso penyidik menemukan duit SGD 28 ribu di dua amplop. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mohon Tunggu, Belum Ada Perkembangan Baru soal Vaksin Palsu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler