jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya pada hari ini (29/9) menjadwalkan pemeriksaan atas Liestyana Rizal, istri Ketua DPD Irman Gusman. Namun, Liestyana mangkir tanpa keterangan.
Dalam jadwal pemeriksaan KPK, Liestyana mestinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap Rp 100 juta dari Dirut CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi ke Irman. Namun, menurut Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati, hingga petang ini Liestyana tak muncul
BACA JUGA: Sebelum Transaksi Suap dengan Rohadi, Kakak Saipul Berpesan...
“Tidak hadir. Belum ada konfirmasi mengenai alasan ketidakhadirannya," Yuyuk.
Sebelumnya KPK memang mengisyaratkan tak hanya memeriksa Liestyana dalam kasus suap yang membelit suaminya. Sebab, lembaga antisuap itu juga memeriksa peran Liestyana saat Irman menerima suap dari Xaveriandy.
BACA JUGA: Pemahaman Pancasila Luntur, Paham Radikal Subur
Menurut Yuyuk, ada keterkaitan Liestyana saat Xaveandri dan Memi membawa uang Rp 100 juta ke rumah dinas ketua DPD RI di Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan pada 16 September 2016 yang berbuntut OTT KPK. "Seseorang diperiksa, pasti ada hubungannya. Dia memiliki keterangan dengan kasus yang terkait," ujar Yuyuk.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Generasi Muda Diajak Hijrah ke Kegiatan Produktif
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada, Polri Pantau Status di Medsos Jelang Pilkada
Redaktur : Tim Redaksi